Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
SUARA DESA | Jakarta -
Artis Rio Reifan
kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Setidaknya, ini kali ketiga ia berurusan dengan aparat dengan kasus yang
sama.
Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"(Diamankan terkait narkotika) Iya benar," singkat Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8). Karena masih dilakukan pemeriksaan, Argo tak menjelaskan secara rinci. "Besok kita rilis ya," tambahnya.
Rio Reifan
sendiri baru saja menghirup udara kebebasan dari Lembaga Pemasyarakatan
(LP) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, setelah menjalani hukuman sejak
Agustus 2017. Saat itu, ia mengaku kapok lantaran sudah dua kali
mendekam di hotel prodeo.
"Yang pertama saya juga bilang kapok, tapi masuk lagi. Kalau yang
kedua ini saya enggak mau bilang kapok," kata Rio Reifan seperti dikutip
dari tayangan Bintang.com.
Yang pasti, Rio Reifan tak ingin membuat orang terdekat bersedih dan
kecewa untuk yang kesekian kalinya. Dan masa hukuman yang telah
dijalani, tentu sudah memberinya banyak pelajaran.
"Tapi ya saya lebih menghargai orang-orang di sekitar saya aja yang
perhatian, yang banyak ngasih support. Saya enggak mau ngecewain
merekalah," kata dia lagi.
Sumber : Net
Editor : Diko
No comments