Beri Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung, Kapolsek Sukajadi Dinonaktifkan

SUARA DESA | Jakarta -
Kapolsek Sukajadi Kompol Sarce Christiaty Leo Dima, dinonaktifkan dari jabatannya usai memberikan minuman keras (miras) kepada mahasiswa Papua di Bandung.
"Saat ini sudah dinonaktifkan jabatannya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (23/8).
Diketahui, polisi tersebut mengantarkan minuman keras ke sekretariat Ikatan Mahasiswa Tanah Papua di Bandung pada Kamis (22/8/2019) lalu. Saat itu sebagiannya juga tengah berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung.
Asep menjelaskan, Propam Polda Jawa Barat juga sedang memeriksa intensif Christiaty Leo Dima. "Sedang ditindaklanjuti Polda Jawa Barat," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Polisi yang diduga memberikan minuman keras (miras) kepada mahasiswa Papua di Bandung tidak mewakili institusi.
"Bukan mewakili Polri tetapi pribadi oknum tersebut," kata dia.
Sebelumnya, seorang anggota Polisi diduga mengirimkan dua dus minuman keras kepada mahasiswa Papua. Peristiwa yang menjadi polemik itu berujung pada pemeriksaan polisi oleh Propam Polda Jabar.
Informasi pemberian minuman keras itu mengemuka saat sejumlah mahasiswa yang didominasi warga Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (22/8).
Di tengah aksi, beberapa orang dari mahasiswa membawa dus berisi botol minuman keras yang disebut adalah pemberian anggota polisi yang dikirim ke asrama Papua di Jalan Cilaki, Kota Bandung.
Sumber : Merdeka
Editor : Sapta
No comments