Bupati Bersama Ketua DPRD, Tandatangani Nota Kesepahaman KUPA/PPAS P APBD 2019
Bupati Langkat Terbit Rencana PA
didampingi Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin, menghadiri sidang Paripurna DPRD
Kabupaten Langkat, tentang penandatanganan
nota kesepatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plapon
Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan (P) APBD TA 2019, bertempat diruang Paripurna, Senin
(12/8/2019).
Berita acara nota kesepahaman
tersebut ditandatangani oleh Bupati Langkat dan Ketua DPRD Langkat Surialam
serta para wakil ketua DPRD Langkat H.Sapta Bangun, Ralin Sinulingga dan Donny
Setha. Dengan SK No : 850/NK/BPKAD/2019
dan No: 900-2747/DPRD/2019 tanggal 12
agustus 2019 tentang kebijakan umum Perubahan
APBD TA 2019.
Bupati pada sambutannya,
menjelaskan, Pemkab Langkat menuangkan Perubahan APBD pada KUPA dan PPAS, agar pelaksanaan
pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntanbel.
Sebab, perubahan terjadi karena perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang telah ditetapkan sebelumnya, keadaan
yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar SKPD, antar
kegiatan dan antar jenis belanja.
“Serta karena
keadaan darurat dan keadaan luar biasa,”terangnya.
Hal ini, kata Bupati,
dilaksanakan sesuai Pemendagri No 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas
perubahan Pemendagri No 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah
disebutkan bahwa Perubahan APBD dapat disebabkan oleh beberapa hal diatas.
Sembari mengucapkan terima kasih
kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Langkat serta Badan Anggaran
Legislatif, atas laporan KUPA dan PPAS Perubahan APBD.
Ketua DPRD Langkat, dikesempatan
sama, menerangkan, nota kesempahaman ini merupakan titk temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran. Serta
kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD sebagai komitmen bersama, dalam
mewujudkan Langkat yang lebih maju. Selain itu, nota kesempahaman ini, juga akan
menjadi acuan dan pedoman penyusunan RKA perangkat daerah serta penyusunan
rancangan P APBD 2019.
“Untuk itu diharapkan kepada
seluruh pemangku kepentingan dapat secara aktif dan respontif, dalam mengikuti
tahapan berikutnya hingga disyahkannya Perda dimaksud,”terangnya.
Sebelumnya, pada rapat tersebut,
telah mendengarkan laporan dari Badan
Anggaran atas hasil pembahasan terhadap
rancangan KUPA dan PPAS P APBD Langkat
2019, yang disampaikan oleh Antoni sebagai juru bicara.
Turut hadir segenap anggota DPRD
Langkat, usur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat serta para pejabat Pemkab Langkat, para wartawan dan hadirin
lainnya.
Reporter : T Pasaribu
Editor : Diko
No comments