Caleg Terpilih PPP Tertangkap Nyabu di Makassar

SUARA DESA | Makassar -
Calon anggota legislatif (Caleg) terpilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernama Rahmat Taqwa Quraisy (29) tertangkap sedang mengonsumsi sabu di rumahnya, Jalan Barukang, Kelurahan Pattingaloan, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, oleh tim elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (20/8). Saat menggeledah, polisi menyita dua saset sabu, dua linting tembakau gorilla dan alat isap.
Saat jumpa pers pengungkapan kasus ini, Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo dan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika enggan menyebut nama lengkap tersangka. Keduanya hanya menyebut inisial, meski pengacara ini dihadirkan tanpa penutup wajah.
Ketua DPD PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika yang dikonfirmasi membenarkan tersangka adalah kader PPP dan Caleg terpilih untuk DPRD Makassar periode mendatang.
"Iya saya sudah tahu kabarnya. Iya benar namanya Rahmat Taqwa Quraisy, Caleg terpilih DPRD Makassar. Profesinya pengacara," kata Busranuddin Baso Tika kepada wartawan.
Dia mengaku tidak tahu kalau Caleg yang masih tergolong muda itu adalah pengguna narkoba. "Sehari-hari tidak memperlihatkan tingkah atau tanda-tanda kalau dia pengguna narkoba. Saya sama sekali tidak tahu," ujarnya seraya menambahkan, saat mendaftar jadi Caleg, Rahmat negatif narkoba.
Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan tersangka RT diamankan setelah rumahnya digrebek. "Hasil tes urinnya positif. Pengakuan tersangka RT, baru enam bulan mengkonsumsi narkoba," jelasnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Diari Astetika lebih detilnya menjelaskan, pengungkapan kasus ini diawali penyelidikan. "Lelaki RT digeledah di kamarnya di lantai 3 rumahnya. Tidak ada orang lain di kamar itu. Memang ada anggota keluarganya di rumah itu, tapi di lantai 1 dan lantai 2. Mereka baru tahu kalau RT terlibat narkoba setelah kami beri tahu," kata Diari. Pengakuan tersangka RT ini, dalam enam bulan terakhir mengonsumsi narkoba, setiap harinya menghabiskan 1 gram hingga 1,5 gram. "Saat ini kita kejar siapa penyuplai narkoba ke RT," pungkas Kompol Diari Astetika.
Sumber : Merdeka
Editor : Sapta
No comments