Diduga ASN Kota Ternate Bekerja Sebagai Ahli Kandungan Disalah Satu RSU Batubara, Kok Bisa Ya?
SUARA DESA | Batubara -
Diduga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Batubara serta
Dinas Kesehatan Batubara sebagai pengawasan "Dokter" dan "Para Medis Kesehatan" lainnya, dan terutama sekali Pemkan Batubara dalam hal ini
Badan Kepegawaian Daerah (BKD), "Kebobolan".
Adapun "Kebobolan" tersebut terkait isu santer tentang
salah seorang "Para Medis" yang di ketahui seorang Aparatur Sipil Negara
(ASN) Kota Ternate, Sulawesi, atas nama Dr "MRS" yang bekerja sebagai
"Ahli Kandungan" di salah satu RSU "L" di Indrapura, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Kok bisa ya.?
Dugaan ini berawal dari
merebaknya isu tentang kepegawaian seorang ASN warga Kota Ternate,
Sulawesi, Dr " MRS" bekerja sebagai Ahli Kandungan yang mana penempatan
dan penugasannya dalam SK di Kota Ternate Sulawesi, sebagai
Dokter Umum Puskesmas Gambesi Kota Ternate.
Di konfirmasi
wartawan, Kepala BKD Batubara Daud SPd membenarkan adanya ASN asal
Kota Ternate Sulawesi bekerja sebagai Ahli Kandungan di salah satu RSU "
L" di Indrapura Batubara, Namun Kepala BKD tidak mau berkomentar
terlalu banyak.
"Memang
ada usulan permohonan dari salah satu ASN asal Kota Ternate yang
mendaftarkan diri sebagai Ahli Kandungan di salah satu RSU " L" untuk
mengajukan diri sebagai Ahli kandungan di RSUD Batubara. Namun yang
bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagaimana mestinya peraturan dan
Perundang-undangan". Jawab Daud kepada wartawan.
Di singgung
soal administrasi ijin praktik dan legalitas Ahli kandungan Dr "MRS"
yang bekerja sebagai Ahli Kandungan di RSU " L " Daud juga tidak banyak
komentar. "Itu urusan Dinkes dan IDI Batubara yang bisa menjawabnya" ,
Pungkasnya.
Untuk
menjawab isu yang sedang merebak ditengah masyarakat Batubara, Kepala
Dinas Kesehatan Batubara Dr Dewi Cahlyaty melalui Kabid Sumber Daya
Kesehatan Masyarakat Syakban di nomor di talian Hp nya 081161117**
tidak menjawab hingga berita ini dilayangkan kemeja redaksi.
Reporter : Aswat
Editor : Diko
No comments