Dualisme Kepengurusan F.SPTI Dibawah Naungan K.SPSI Sergei Nyaris Bentrok
Dualisme Kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia
(F.SPTI) dibawah naungan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(K.SPSI) - Pimpinan Unit Kerja Tenaga Kerja Bongkar Muat, Desa Kota Pari,
Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, yang
nyaris bentrok dan ricuh, Senin (12/8) siang.
Pantauan media, sempat terjadi aksi saling dorong oleh kedua kelompok tersebut namun hal ini langsung dilerai oleh masyarakat sekitar, berlangsung di Kantor PUK - F. SPTI - K. SPSI TKBM di Jalan Batang Alai Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.
Aksi saling dorong itu juga sempat pertengkaran mulut, yang terjadi oleh dua kelompok Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) - Pimpinan Unit Kerja Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.
Pantauan media, sempat terjadi aksi saling dorong oleh kedua kelompok tersebut namun hal ini langsung dilerai oleh masyarakat sekitar, berlangsung di Kantor PUK - F. SPTI - K. SPSI TKBM di Jalan Batang Alai Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.
Aksi saling dorong itu juga sempat pertengkaran mulut, yang terjadi oleh dua kelompok Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) - Pimpinan Unit Kerja Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.
Sebelumnya, terdapat dualisme Kepengurusan
F.SPTI Kota Pari antara Versi Ketua Safaruddin Nasution dengan Versi
Ketua Idris.
Dimana Dualisme kepengurusan ini telah mendapat mediasi dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten Serdang Bedagai serta Polres Serdang Bedagai pada awal bulan Juli lalu.
Kericuhan yang terjadi ini, diawali dari kedatangan masa kelompok F.SPTI Versi Ketua Idris, yang merasa keberatan dengan kelompok F.SPTI Versi Ketua Safaruddin Nasution yang dinilai melanggar kesepakatan yang sudah dibuat dalam perjanjian kerjasama.
Salah satu anggota F.SPTI versi ketua Idris kepada media ini mengatakan kami merasa keberatan dengan pemotongan upah kerja 25 persen dari tiap pekerja. Selain itu, kami juga mempertanyakan alasan pihak F.SPTI Versi Ketua Safaruddin yang melarang kerja anggota kami.
Sementara menurut pengurus F.SPTI Versi Ketua Safaruddin, Ismail menjelaskan bahwa kesepakatan yang dilakukan oleh pihaknya dengan F.SPTI Versi Idris, merupakan hasil mediasi yang dilakukan di Mapolres Serdang Bedagai.
Dimana Dualisme kepengurusan ini telah mendapat mediasi dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Kabupaten Serdang Bedagai serta Polres Serdang Bedagai pada awal bulan Juli lalu.
Kericuhan yang terjadi ini, diawali dari kedatangan masa kelompok F.SPTI Versi Ketua Idris, yang merasa keberatan dengan kelompok F.SPTI Versi Ketua Safaruddin Nasution yang dinilai melanggar kesepakatan yang sudah dibuat dalam perjanjian kerjasama.
Salah satu anggota F.SPTI versi ketua Idris kepada media ini mengatakan kami merasa keberatan dengan pemotongan upah kerja 25 persen dari tiap pekerja. Selain itu, kami juga mempertanyakan alasan pihak F.SPTI Versi Ketua Safaruddin yang melarang kerja anggota kami.
Sementara menurut pengurus F.SPTI Versi Ketua Safaruddin, Ismail menjelaskan bahwa kesepakatan yang dilakukan oleh pihaknya dengan F.SPTI Versi Idris, merupakan hasil mediasi yang dilakukan di Mapolres Serdang Bedagai.
Dimana enam orang
yang bekerja harus mengikuti peraturan yang dibuat pihak F.SPTI Versi
Safaruddin Nasution.
Walau hampir ricuh, akhirnya kedua kelompok massa ini membubarkan diri dengan tertib. Konflik Dualisme kepengurusan F.SPTI di Kabupaten Serdang Bedagai ini dikhawatirkan akan semakin berlarut-larut.
Walau hampir ricuh, akhirnya kedua kelompok massa ini membubarkan diri dengan tertib. Konflik Dualisme kepengurusan F.SPTI di Kabupaten Serdang Bedagai ini dikhawatirkan akan semakin berlarut-larut.
Dimana induk organisasi mereka, yakni
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Sergai
juga mengalami dualisme kepengurusan.
Reporter : Ariadi
Editor : Diko
No comments