Honor Petugas Kebersihan Batubara Dinilai Masih Jauh Dari Kata Kebutuhan Hidup Layak
SUARA DESA | Batubara -
Sebut saja Abdul Rahman (60) warga Kec.Talawi Kab.
Batubara yang sudah lama malang melintang bekerja sebagai Honorer di
Dinas Lingkungan Hidup Bidang kebersihan dalam menghadapi sampah saraf
khusus nya di Kec Tg Tiram dan sekitarnya.
Namun
disayangkan penghasilan yang ia (red- Abdul Rahman) terima dinilai
masih jauh dari kata kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pekerja Honorer
petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kab.Batubara berdasarkan Upah
Minimum Regional (UMK) Kab.Batubara.
Menurut
Abdul Rahman (31/8/2019), Honor gaji yang di terimanya sebagai petugas
kebersihan setiap bulan tidak mencukupi kebutuhan hidup nya sehari-hari,
Bahkan tidak jarang beliau (red-Abdul Rahman) terbelit persoalan
hutang.
"Gaji honor saya
setiap bulan sebesar Rp 1.750.000,00.- sebagai tukang Korek dan sapu
sampah sebelum Kab.Batubara ini dimekarkan, Namun setiap bulan saya
terima honor gaji kebersihan yang saya terima sebesar Rp 1 juta,
Sedangkan sisa nya dipotong untuk membayar pinjaman di KP Mandiri di
Lima Puluh yang saya pinjam sebesar Rp 6 juta dengan pemotongan selama
10 bulan". Papar Abdul Rahman
Dari
informasi yang dihimpun, Beberapa Bulan yang lalu (10/12) melalui
Pemerintah Kabupaten Batubara mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK)
tahun 2019 naik menjadi Rp 2.941.269 dari semula Rp. 2.722.640.
Dari
usulan UMK tersebut setelah melalui rapat antara Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Batubara dengan Dewan pengupahan daerah (Depeda), dan unsur
Serikat pekerja, unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) beserta
unsur terkait yang disampaikan Plt Kadis Tenaga Kerja Edwin.
Hal
itu didasari kebutuhan hidup layak (KHL) secara benar dengan hitungan
angka yang akurat. KHL sendiri menjadi dasar untuk menetapkan UMK secara
benar atas pedoman pada PP 78 tahun 2015 sebagai untuk menetapkan UMK.
dalam menentukan besaran UMK, Tentu didasari kajian dan survai KHL
secara benar untuk di bawa ke Provinsi agar disetujui dan dapat
diimpelementasikan kepada masyarakat.
Reporter : Aswat
Editor : Diko
No comments