Kantongi Sabu, Indra Lesmana Diringkus Polisi Sektor Medan Helvetia

SUARA DESA | Medan -

Polisi Sektor Medan Helvetia mengamankan Indra Lesmana warga Jalan Sunggal Kanan Dusun I, Kecamatan Sunggal, karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu. 

Panit I Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu S Sebayang SH mengatakan, saat itu personil Polsek Sunggal sedang melakukan pengaturan Pos Padat Siang di Jalan Asrama, Kelurahan Sei Sekambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/8/2019) pagi.  

Indra berboncengan dengan temannya melintas dan tidak menggunakan helm. Melihat gerak geriknya yang mencurigakan, petugas coba mendekati pelaku, namun mereka langsung kabur dan meninggalkan sepeda motornya.

Melihat hal tersebut, petugas melakukan pengejaran dan pelaku sempat membuang sesuatu dari kantongnya. Setelah kejar-kejaran, salah seorang dari pelaku dapat ditangkap dan diamankan, selanjutnya di boyong ke Pos Lantas Simpang Pondok Kelapa. 

Kepada petugas Indra mengaku bersama temannya yang melarikan diri bernama Priyo warga Medan Marelan. Sabu yang dibawanya di beli bersama temannya di Marelan dengan harga Rp 300.000, yang menurut pengakuan pelaku akan digunakan sendiri. Jelas Iptu S Sebayang.

Reporter : H Sirait
Editor : Diko









No comments

Powered by Blogger.