Kantongi Sabu, Indra Lesmana Diringkus Polisi Sektor Medan Helvetia
SUARA DESA | Medan -
Polisi Sektor Medan Helvetia mengamankan Indra Lesmana warga Jalan Sunggal Kanan
Dusun I, Kecamatan Sunggal, karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Panit I Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu S Sebayang SH mengatakan, saat itu personil Polsek Sunggal sedang melakukan pengaturan Pos Padat Siang di Jalan Asrama,
Kelurahan Sei Sekambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/8/2019) pagi.
Indra berboncengan dengan temannya melintas dan tidak menggunakan helm. Melihat gerak geriknya yang mencurigakan, petugas coba mendekati pelaku, namun mereka langsung kabur dan meninggalkan sepeda motornya.
Melihat hal tersebut, petugas melakukan pengejaran dan pelaku sempat membuang sesuatu dari kantongnya. Setelah kejar-kejaran, salah seorang dari pelaku dapat
ditangkap dan diamankan, selanjutnya di boyong ke Pos Lantas Simpang
Pondok Kelapa.
Kepada petugas Indra mengaku bersama
temannya yang melarikan diri bernama Priyo warga Medan Marelan. Sabu
yang dibawanya di beli bersama temannya di Marelan dengan harga
Rp 300.000, yang menurut pengakuan pelaku akan
digunakan sendiri. Jelas Iptu S Sebayang.
Reporter : H Sirait
Editor : Diko
No comments