Kompolnas Setuju Pengedar Narkoba Tembak di Tempat
SUARA DESA | Medan -
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur pakar kepolisian,
Andrea H Poeloengan berempati atas peristiwa pengeroyokan Kapolsek
Patumbak, oleh bandar narkoba.
Karena itu, ia pun setuju bila
pengedar atau bandar narkoba ditembak di tempat sesuai dengan prosedur.
"Inilah salah satu alasan saya, mengapa menyetujui agar pengedar dan
bandar narkoba jangan diberi ampun, tembak saja di tempat sesuai dengan
prosedur, jangan lagi ada rasa iba," kata Andrea di Jakarta, Minggu
(11/8/2019) malam.
Sebelumnya, Andrea menyampaikan rasa turut berduka cita atas kejadian
yang menimpa Kapolsek Patumbak tersebut.
Menurut dia, peristiwa yang
dialami Kapolsek Patumbak hanya satu dari kejadian ketika para penegak
hukum melawan kelompok pro narkoba, pengedar dan bandar.
"Walaupun risiko dari tugas, nyawa aparat seolah tidak ada artinya
bagi bandar dan pengedar Narkoba, apalagi nyawa jutaan anak bangsa yang
menjadi korban peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Ia mengatakan, unsur kemanusiaan dari para bandar dan pengedar
narkoba itu memang sudah tidak ada, apalagi unsur nasionalisme untuk
menjaga keutuhan NKRI.
"Terus nyatakan perang pada bandar narkoba, saya imbau para penegak
hukum, agar pengedar dan bandar narkoba untuk segera ditembak di
tempat," tegas Andrea seperti dikutip Antara.
Dia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu-ragu bertindak tegas
memberantas peredaran narkoba di Tanah Air sesuai aturan yang ada.
"Jangan ada keraguan, bagi para penegak hukum untuk menghabisinya
sesuai dengan aturan, karena hilang pun nyawa pengedar dan bandar
narkoba, apalagi gembong mafia-nya, justru akan menyelamatkan ratusan
juta bangsa Indonesia, serta keutuhan NKRI," ujar Andrea.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak
AKP Ginanjar dikeroyok saat hendak melakukan penangkapan terhadap bandar
narkoba. Akibatnya, ia harus dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan,
karena mengalami luka di bagian wajah.
Peristiwa pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP
Ginanjar beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di
Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.
Dalam GKN tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba,
yakni U (49), K (30) dan S (29). Setelah diamankan, ketiga tersangka
diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.
Ginanjar beserta anggota langsung melakukan pengembangan dan mencari
rumah bandar besar berinisial A di kediamannya Jalan Marindal I Pasar IV
Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Kemudian polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah.
Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha
melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.
Petugas langsung melakukan mengejar tersangka.
Sesampainya di jalan
besar, ternyata tersangka tidak sendirian. Ia dan sekitar 20 orang
rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap Ginanjar dan anggota
Polsek Patumbak, menggunakan senjata tajam.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahta Priambodo di
Medan, Sabtu mengatakan, tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur
dengan menembak tersangka bandar narkoba berinisial A setelah memberikan
beberapa kali tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkannya.
Setelah ditembak, tersangka tetap berusaha melarikan diri dengan
melompat ke parit. Tersangka yang sudah tak berdaya kemudian dibawa
polisi ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Setelah
beberapa jam dirawat, tersangka akhirnya tewas.
"Tersangka A sudah lama jadi target operasi. Dia ini lihai, karena
dalam seminggu bisa menjual setengah sampai satu kilogram sabu," ujar
Raphael.
Sumber : net
Editor : Diko
No comments