Nota Kesepakatan KUA dan PPAS R.APBD Kabupaten Deliserdang TA 2020 di Tandatangani
SUARA DESA | Lubuk Pakam -
Bertempat
di Ruang Paripurna, Senin (12/8), DPRD Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat
paripurna tentang persetujuan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Deli
Serdang Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna terbuka dipimpin
oleh Wakil Ketua DPRD Imran Obos SE dan Timur Sitepu serta dihadiri oleh
Anggota DPRD lainnya. Dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Hadir Bupati H Ashari
Tambunan, Sekdakab Darwin Zein S.Sos,para Staf Ahli,Asisten, jajaran OPD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Penyampaian Laporan Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tentang R.APBD Tahun 2020
oleh H Rakhmadsyah SH sebagai Anggota Banggar diantaranya meyampaikan nota
kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) ini merupakan kesepakatan antara Bupati Deli Serdang dan Pimpinan DPRD
Kabupaten Deli Serdang untuk nantinya dibahas dalam pembahasan rancangan
peraturan daerah APBD Tahun 2020 bersama badan anggaran DPRD dengan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Pedoman peraturan
pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara
diatur dalam berbagai Aturan antara lain: undang-undang No.17 Tahun 2003
tentang keuangan negara, Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang
perbendaharaan negara hingga pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan
keuangan daerah.
Selanjutnya dalam dokumen PPAS disebutkan
target pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp.4.114.928.031.965,00 terdiri dari
pendapatan asli daerah sebesar Rp.1.179.949.961.151,00, dana perimbangan
sebesar Rp.2.212.151,329.550,00 dan pos pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.722.826.741.264,00.
Pendapatan daerah sebesar Rp.4.114.928.031.965,00 meningkat sebesar Rp
105.596.862.742,00 dibanding PAPBD Tahun
2019 sebesar Rp.4.009.331.169.223,00, dibanding realisasi PAPBD tahun 2018
sebesar Rp.3.363.304.583.385,75 pendapatan ini meningkat sebesar Rp.751.623.448.579,250.
Tentu ini merupakan prestasi yang luar biasa apabila dalam realisasinya dapat
tercapai.
Pendapatan daerah ini hendaknya terukur, realistis dan dapat dicapai
nantinya. Mengingat antara target dan capainnya tahun 2018 selisihnya cukup
besar yakni Rp.277.275.338.423,32. Selain itu, pendapatan daerah tahun 2020 ini
akan menjadi pedoman RPJMD Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2024.
Dalam dokumen PPAS disebutkan
terget belanja daerah sebesar Rp,4.141.928.031.965,00 terdiri dari belanja
tidak langsung sebesar Rp.2.087.759.235.202,00 dan belanja langsung sebesar
Rp.2.054,168.796.763,00. Belanja ini disebutkan untuk mendukung percepatan
pencapain visi dan misi RPJMD tahun 2019-2024.
Disebutkan juga dalam nota pengantar
keuangan jumlah pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar
Rp.45.000.000.000,- . Diharapkan pembiayaan ini dapat memberikan kontribusi
daerah terutama untuk penyertaan modal.
Selama ini ini perusahaan daerah belum
begitu memberikan kontribusi posistif dalam menyumbang pendapatan asli daerah.
Untuk penerimaan daerah terutama silpa agar ditekan sekecil mungkin agar
efesien dan efektifnya anggaran.
Bupati Kabupaten Deli Sedang H
Ashari Tambunan pada sambutannya mengatakan Kebijakan umum anggaran dan
prioritas plafon anggaran sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan
daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.
Pada kesempatan yang berbahagia
ini, izinkan saya mewakili Pemkab Deli Serdang menyampaikan ucapan terima kasih
dan penghargaan kepada tim banggar DPRD yang telah membahas dokumen KUA dan
PPAS R.APBD tahun 2020 bersama dengan tim anggaran pemerintah Kabupaten Deli Serdang,
dengan penuh kesungguhan, yang dilandasi dengan semangat kebersamaan dalam
tujuan yang sama yaitu membangun Deli Serdang
yang maju dan sejahtera.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan
KUA dan PPAS R.APBD tahun anggaran 2020
hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus
pembangunan daerah secara khusus, kami telah mencatat, berbagai masukan, kritik
dan saran konstruktif yang disampaikan oleh para anggota dewan yang terhormat
khususnya badan anggaran untuk menyempurnakan dokumen KUA dan PPAS R.APBD tahun
2020.
Mudah-mudahan, sesuai dengan komitmen kita bersama pendapatan, belanja,
maupun pembiayaan pada R.APBD tahun 2020 ini, dapat merespons berbagai aspirasi
dan kebutuhan akan yang masyarakat Deli Serdang dirumuskan ke dalam prioritas
program dan kegiatan yang dituangkan ke dalam dokumen ranperda R.APBD tahun
2020, dan akan kami sampaikan kepada DPRD dalam waktu dekat, untuk dibahas dan
kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sumber : Infokom
Editor : Sapta
No comments