Operasi Patuh Jaya 2019 Mulai Digelar, Ini 3 Sasaran Prioritas Pelanggaran
SUARA DESA | Jakarta -
Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Jaya 2019. Operasi ini digelar selama 14 hari dari 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Operasi
Patuh Jaya 2019 ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam
berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Operasi ini melibatkan 2.389 personel gabungan dari polisi, TNI dan
Dishub DKI Jakarta. Salah satu yang menjadi fokus perhatian kita adalah
keselamatan dalam lalu lintas yang sering diabaikan.
Operasi ini
diharapkan bisa mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan dalam
berlalu lintas," kata Wahyu saat memimpin apel Operasi Patuh Jaya 2019 di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019).
Wahyu mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka
kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, mengurangi
angka kecelakaan, dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta
meningkatkan pelayanan publik.
Dia menyebut, ada tujuh pelanggaran yang masuk dalam target Operasi Patuh Jaya 2019
tersebut yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau
sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
Selain itu, tidak menggunakan helm SNI bagi roda dua, pengemudi yang
menggunakan narkoba atau minuman keras, pengendara berusia di bawah 17
tahun, dan kendaraan yang melebihi batas kecepatan juga masuk dalam
target operasi.
"Sasarannya ada tujuh secara keseluruhan. Namun, ada tiga sasaran
yang menjadi prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan
rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur," pungkas Wahyu.
Sumber : Liputan6
Editor : Diko
No comments