Pemuda Bertato Maling Sepeda Motor Mahasiswi Diringkus Polisi
SUARA DESA | Percut Seituan -
Meski terkenal lincah dalam melakukan
aksi pencurian, Eko Ardiansyah Syahputra, pria yang memiliki tato
bertuliskan 'Captain Hero' di dadanya, tak mampu menyalamatkan diri dari
kepungan massa di Gang Balai Umum, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (11/8) sekira pukul 22.00 wib.
Alhasil, pria berusia 19 tahun yang tinggal di Gang Salak 58, Pasar 5, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan itu sempat diamuk massa dan terpaksa meninggalkan kereta yang akan dicurinya.
Beruntung
Petugas Kepolisian Sektor Percut Seituan yang mengetahui krjadian itu
langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Komando,
sehingga nyawa sang 'Captain Hero' bisa terselamatkan.
Kanit
Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulai didamping Panit Reskrim
Ipda Supriadi menjepaskan, malam kejadian tersangka Eko Ardiansyah
kepergok warga lantaran akan mencuri kreta milik, Lili Sardiani Daulay
(20) warga Jalan Besar Tembung, Gang Balai umum Desa Tembung.
Saat
itu, cewek berstatus mahasiswi si pemilik kreta sedang duduk di lokasi
tepatnya disebuah warung. Namun tak lama, korban terkejut mendengar
kreta Honda Beat BK 6855 AGN yang diparkirnya tak jauh dari warung
dengan keadaan terkunci bisa menyala dan akan dilarikan pelaku.
Tak
pelak, korban lantas teriak maling, dan warga yang juga mengetahuinya
lanhsung berupaya mengejar. Pelaku yang sempat ketakutan, mencoba
melarikan diri. Namun tak jauh dari lokasi, warga berhasil mengepung dan
menangkapnya.
"Pelaku
ditangkap oleh massa setelah korban dan warga mendengar kreta yang akan
dibawa lari oleh pelaku. Saat ini kita masih melalukan penyelidikan,"
kata, Ipda Supriadi keada wartawan, Senin (12/8/2019) sore.
Sementara
itu pelaku, Eko Ardiansyah Syahputra saat ditanyai mengaku melakukan
aksi pencurian itu tak sendiri. Pemuda pengangguran itu mencuri bersama
temannya berinisial, JH. Namun saat aksinya kepergok, JH yang mamantau
dari kejauhan, berhasil kabur.
"Kawan saya kabur entah kemana bang," ungkapnya.
Meski
terbilang berusia muda, namun soal pengalaman memcuri di laangan, Eko
mengaku sudah berulang kali. Bahkan pada tahun 2015 silam, dirinya
pernah diepenjara terkait kasus bongkar rumah warga di Gang Pisang
Tembung.
"Kalau mencuri
kreta baru 2 kali berhasil bang. Pertama kami mencuri kreta Yamaha Mio
di Pasar 5 Tembung, Gang Keluarga dan kedua di Jalan Datuk Kabu, Pasar 3
Tembung, kreta Honda Revo. Kreta hasil curian kami itu yang jual kawan
saya. Kalau pas dipenjara dulu kasus bongkar rumah, saya dipenjara
selama 10 bulan," ujarnya dihadapan polisi.
Reporter : Romi
Editor : Diko
No comments