Pesan Sabu Dalam Paket Roti Kiriman dari Medan, 3 Petani Ditangkap


SUARA DESA | Simalungun -
 
Tiga petani di Simalungun dicokok Satuan Reskrim Polsek Serbelawan,Polres Simalungun lantaran memesan sabu-sabu yang dikemas dalam paket roti yang dikirim dari Medan.

Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Prayitno dalam laporan yang disampaikan ke humas Polres Simalungun menyebutkan, polisi mengamankan 3 pria berprofesi petani itu.

"Modus yang dilakukan dengan menyelipkan paket narkoba dalam roti yang dikirim dari Medan," ujar Bambang, Sabtu (24/8/2019).

Mantan Kapolsek Parapat yang akrab dengan media ini menambahkan, pihaknya menerima informasi masyarakat adanya pengiriman paket makanan atau roti dan bika ambon melalui angkutan umum dari Medan menuju Serbelawan,Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Kemudian polisi menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian dan setelah paket diturunkan di pinggir jalan Merdeka Serbelawan,polisi mengamankan pelaku yang mengambil paket.

Dari keterangan kurir yang ditugaskan mengambil paket polisi mengetahui paket tersebut dipesan R (39)warga Dusun Bah Tobu,Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan WP (41) warga Dusun Songol,Desa Bah Tobu,Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Atas keterangan R diketahui pemesan narkoba melalui paker roti didanai ZH,warga Dusun Songol ,Desa Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Dari pengungkapan pengiriman narkob tersebut polisi menyita barang bukti,satu paket shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik,dan tiga handphone.

Hingga kemarin polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku yang terlibat dalam pemesanan paket makanan berisi narkoba.
 
 
 
Sumber : Sindo
editor     : sapta

No comments

Powered by Blogger.