Polisi Sektor Medan Timur Amankan Pelaku Bentrok Antar 2 Kubu OKP
SUARA DESA | Medan -
Gegara proposal, dua kubu organisasi kepemudaan (OKP)
terlibat aksi saling serang di kawasan Jalan Bedagai, simpang Jalan Prof H M Yamin, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (10/8) lalu sekira 13.30 wib.
Akibatnya,
kericuhan pecah disepanjang jalan itu. Alhasip, beberapa jam kemudian,
polisi yang mendapatkan informasi itu langsung ke lokasi dan berhasil
mengamnakan 15 orang prmuda.
Ke-15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AR, JM, JUL, DW, AM, AP, ARD, NC, RU als R, AH, RT, RP, TH, MI dan BA.
"Dari
hasil rekaman CCTV ada 31 orang diamankan, dan 15 orang berperan
melakukan penyerangan. Ke-15 orang dari salah satu kelompok pemuda kita
tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP
Putu Yudha Prawira, Senin (12/8/2019).
Putu
menjelaskan, kedian berawal saat salah satu kelompok pemuda (ormas PP)
berada di hotel untuk menyampaikan proposal kegiatan. Saat bersamaan,
salah satu kelompok pemuda lainnya (ormas IPK) juga berada di hotel itu.
"Jadi kelompok pemuda (IPK) menegur kelompok pemuda lainnya untuk tidak menyerahkan proposal tersebut," jelasnya.
Merasa
tidak senang kelompok pemuda (PP) yang ditegur memanggil
teman-temannya. Mereka lalu menyerang kelompok pemuda yang menegur
tersebut.
Mereka
menyerang dengan melempar botol, batu dan balok kearah pos (IPK)
kelompok pemuda tersebut. Peristiwa itu menyebabkan adanya korban yang
mengalami luka," katanya.
Dari
para tersangka disita barang bukti batu, kayu broti, pecahan botol,
gagang sapu, pakaian yang digunakan, HP, rekaman CCTV dan proposal.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo 351 dan atau 358 KUHPidana," ujarnya.
Reporter : Romi
Editor : Diko
No comments