Tahun Depan, Tiap Desa Dapat Alokasi Rp 960 Juta
SUARA DESA | Jakarta -
Pemerintah Jokowi-JK menganggarkan Rp 858,8 triliun dalam Rancangan
Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk transfer ke daerah
dan dana desa sepanjang 2020. Anggaran tersebut naik jika dibandingkan anggaran tahun ini sebesar Rp 814,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, transfer ke daerah dan dana desa
akan diarahkan untuk mendukung perbaikan kualitas layanan dasar publik,
akselerasi daya saing dan mendorong belanja produktif. Untuk dana desa
sebesar Rp 72 triliun, akan digunakan untuk membangun berbagai
infrastruktur.
"Beberapa target transfer daerah yaitu, berapa kilometer dari dana
desa yang akan dibangun. Kemudian jembatan desa, pasar desa dan kalau
dari sisi manusia berapa jumlah air bersih, sarana MCK, polindes semua
dilakukan memanfaatkan dana desa Rp 72 triliun," ujarnya di Kantor DJP,
Jakarta, Jumat (16/8).
Tahun depan, pemerintah menggarkan setiap desa akan menerima dana
desa sebesar Rp 960 juta per desa. Angka tersebut naik dari sebelumnya
tahun ini hanya sebesar Rp 933,9 juta per desa. Pemerintah akan tetap
menyempurnakan kebijakan pengalokasian dengan tetap memperhatikan aspek
pemerataan dan keadilan.
Dengan adanya dana desa juga trasfer ke daerah, dapat meningkatkan
penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa dan tenaga
pendamping desa. Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan
monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana desa.
Sumber : Merdeka
Editor : Diko
No comments