Tim Gabungan Polsek Percut dan Medan Area Bongkar Rumah Yang Dijadikan Sarang Narkoba
SUARA DESA | Medan -
Tim gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Medan Area,
Polsek Percut Sei Tuan, TNI, dan Muspika Medan Denai, membongkar 2 rumah
kontrakan yang berada di Jalan Jermal 15 Ujung, Lahan Garapan,
Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (13/8/2019).
Kapolsek
Medan Area, Kompol Anjas Asmara didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan,
Kompol Subroto, Danramil Percut Seituan, Mayor M Rizal, Camat Medan
Denai, Ali Sipahitar mengatakan, perubahan rumah dikawasan tersebut
merupakan giat grebek kampung narkoba (GKN) atas perintah Kapolrestabes
Medan dan pemerintah terkait dugaan sarana narkoba.
"Jadi,
saya sebagi kordinator pemggeraknya atas perintah Kapolrestabes Medan,
dalam giat GKN yang mana rumah ini dijadikan tempat peredaran narkoba,"
kata, Anjas Asmara, di lokasi perubuhan.
Selain
dua rumah tersebut, Kompol Anjas Asmara mengaku bahwa pihaknya akan
terus melakukan perubuhan rumah yang memang terbukti dijadikan sarana
peredaran narkoba, khusnya diwipayah lahan garapan.
"Sejauh
ini ada dua rumah yang kita robohkan dan diindikasi jadi tempat
predaran narkoba. Insyaallah kita akan mendata kembali, dimana bangunan
rumah yang dijadikan peredaran narkoba," ujarnya.
Dalam perubuhan itu, petugas mempersiapkan 2 alat mobil berat (ekskavator) milik Pemerintah Kota Medan. Perubuhan
rumah yang diduga kuat dijadikan sebagai lokasi peredaran narkoba,
dapat membersihkan masyarakat dari terjerumus ke perilaku kejahatan.
"Kita
harapkan wilayah disini bisa bersih dari narkoba. Sehingga masyarakat
yang tidak terkontaminasi bisa mrlakukan aktifitas dengan baik,"
katanya.
Dari amatan
wartawan di lokasi, ratusan masyarakat sekitar langsung memadati lokasi
perubuhan semenjak kedatangan petugas bersama alat berat. Warga mengaku
sangat mendukung dan apresiasi atas perubuhan tersebut.
Sebab,
warga merasa terganggu. Pasalnya, bukan hanya sebagai peredaran
narkoba, lokasi tersebut juga diduga kuat sebagai saran prostitusi dan
judi jeckpot (dingdong). Terbukti, dari salah satu rumah kontrakan yang
disebut-sebut milik Mak Osep tersebut, petugas berhasil menu kan ratusan
plastik klip transparan, serta kndom kemasan sashet.
"Kami
sangat setuju rumah itu dirubuhkan. Pemiliknya Mak Osep udah gak mampu
lagi bilangi sama yang nyewa rumah. Soalnya rumah itu bukan hanya
dijadikan sarang narkoba (jual-beli sabu), tapi juga sering dijadikan
tempat prostitusi. Kalau setiap malam malam banyak PSK disitu bahkan
waria kumpul disitu. Kemarin pernah digrebek dan diamankan mesin judi
dingdong," kata, Dewi (37) warga sekitar.
Wanita
yang sudah 8 tahun tinggal di lahan garapan Jermal 15 Ujung yang tak
jauh dari lokasi perubuhan itu juga merasa senang, sebab, warga sekitar
bisa tidak terjerumus.
"Kami
sangat senang rumah itu dirubuhkan, kalau gak, mungkin semuagenerasai
kami disini bisa hancur. Mereka yang kumpul disitu juga mau mengganggu
anak kecil. Seperti anak saya yang baru pulang sekolah SD, pernah dimaki
dengan perkataan kotor sama mereka disitu. Mereka gak malu menunjukan
sabu sama anak saya sewaktu anak saya melintas di simpang itu,"
tuturnya.
Hal senada juga
diutarakan Ponidi. Pria yang berprofesi sebagai tambal ban ini juga
mengaku resah atas aktivitas di rumah sewa tersebut.
"Kami
gak berani bang, aku memang sudah 7 tahun tinggal disini, tapi aku
sebagai pendatang. Rata-rata yang tinggal disini warga Jalan Jermal dan
Denai yang kesini. Per kerja seks nya juga banyak kalau malam dirumahs
ewa itu. Kalau malam, mereka jual sabu seperti kacang goreng," cetusnya.
Diketahui,
beberapa hari belakangan ini Polrestabes Medan gencar melaksanakan
gerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15. Bahkan kurun seminggu lalu,
Sat Sabhara Polrestabes Medan 3 kali menggempur lokasi padat penduduk
Jalan Jermal 15 hingga ke pemukiman penduduk di kawasan lahan garapan.
Dari
kawasan itu, puluhan pria dan wanita serta barang bukti narkoba jenis
sabu dan juga puluhan mesin judi jeckpot dan tembak ikan, turut
diamankan.
Reporter : Romi
Editor : Diko
No comments