Bandar Sabu Ketengan Dicokok Tim Pegasus Polsek Medan Area

SUARA DESA | Medan -
Suhartoyo Ramadany (36) warga Jalan Pelajar Gang Darmo Kelurahan Binjai III, Kecamatan Medan Denai dicokok Tim Pegasus Polsek Meda Area.
Dari kediamannya, tim menyita barang bukti 4 unit ponsel, 3 plastik klip yang diduga berisikan sabu dengan berat 2,26 gram, 1 buah jam tangan, uang tunai sebesar Rp200.000, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah mancis serta 1 buah jarum, 1 bungkus plastik klip putih, 1 buah alat isap sabu (bong).
Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan mengatakan tersangka ditangkap atas informasi masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang diketaui bernama Suhartoyo Ramadany menjajahkan sabu ke pembelinya, di Jalan Pelajar, Gang Darmo.
Tim Pegasus Polsek Medan Area yang dipimpinya langsung meluncur ke lokasi. "Di lokasi kami temukan tersangka lagi duduk di lantai dalam kamarnya, sambil membungkus sabu ke dalam plastik klip kecil," kata dia, Selasa (3/9/2019).
"Saat kami introgasi, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya sendiri dan langsung kami bawak ke Mapolsek Medan Area," sebutnya.
Sumber : Sindo
Editor : Sapta
No comments