Kabut Asap Bikin Penerbangan Ditunda hingga Batal
SUARA DESA | Pekanbaru -
Intensitas kabut asap
yang meningkat di beberapa wilayah di Indonesia sudah berdampak pada
terganggunya transpotasi udara. Beberapa penerbangan mengalami penundaan
dan dibatalkan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penerbangan di
wilayah Riau yang menjadi salah satu titik kebakaran hutan di Sumatera
sudah mulai membaik sehingga hanya mengakibatkan penundaan penerbangan.
Sedangkan untuk di wilayah Kalimantan, tepatnya di Sampit dan
Pontianak Kalimantan Barat, sudah masuk dalam kondisi parah. Kabut asap
yang membuat jarak pandang terbatas mengakibatkan pembatalan
penerbangan.
"Terkini itu di kalimantan yang lebih parah, Sumatera itu hanya terjadi pagi, dan itu delay. kalau Sampit sampai cancel enggak bisa terbang," kata Budi, di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (15/9/2019).
Budi pun mengimbau operator bandara dan operator lalulintas udara
mewaspadai kondisi kabut asap dan memberikan rekomendasi yang tepat ke
maskapai penerbangan, hal ini untuk mengantisipasi risiko keterbatasan
jarak pandang akibat kabut asap.
"Hati-hati baca situasi dan rekomendasikan konservatif, artinya pada feasibility tertentu pesawat dilarang terbang," tuturnya.
Budi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan pelarangan terbang untuk maskapai akibat kabut asap, sedangkan kerugian atas kondisi tersebut masih dievaluasi.
"Masih kita evaluasi. Nggak sampai larang sih kita, Pekanbaru ada
problem tapi membaik, sekarang ini Sampit Kalimantan Barat yang rada
masalah. Yang kita lakukan adalah berikan informasi dari waktu ke
waktu," tandasnya.
Kementerian Perhubungan mengimbau para nakhoda kapal, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kabut asap yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian
Perhubungan Ahmad mengatakan, para nakhoda kapal harus meningkatkan
kewaspadaan karena gangguan jarak pandang.
Hal tersebut terjadi karena
adanya peningkatan intensitas kabut asap akibat kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan.
Dia juga menginstruksikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Ditjen Perhubungan Laut di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang terpapar
oleh kabut asap untuk meningkatkan pengawasan dan memperhatikan kondisi
cuaca juga lingkungan sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar
(SPB).
"Melihat perkembangan Kalhutra belakangan ini yang berdampak terhadap
pelayaran di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan, kami meminta
kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut mengutamakan keselamatan pelayaran
dan tunda penerbitan SPB bila kondisi kabut asap sangat tebal yang
mengganggu jarak pandang," kata Ahmad, di Jakarta, Minggu (15/9/2019).
Kabut asap yang
menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah
telah berdampak pada terganggunya jarak pandang di sektor transportasi
laut.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV
Kumai, Capt. Wahyu Prihanto mengimbau para Nakhoda diimbau agar setiap
hari memantau pelayaran transportasi di laut, baik kapal yang datang
maupun masuk dalam rangka memberikan informasi terhadap cuaca sekitar
wilayah teluk Kumai.
Editor : Diko
No comments