Kabut Asap Masih Menyelimuti Jambi, Aktivitas Sekolah Diliburkan Lagi
SUARA DESA | Jambi -
Kabut asap
kebakaran hutan yang masih menyelimuti Jambi, membuat pemprov setempat
kembali meliburkan aktivitas sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA.
Menurut rilis pemprov, untuk satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Jambi diliburkan pada Jumat dan Sabtu, 20-21 September.
Selain itu, pemerintah provinsi juga mengimbau agar masyarakat tidak
melakukan pembakaran sampah atau semacamnya yang dapat memperburuk
kondisi udara serta menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi turut mengeluarkan rilis terkait
libur sekolah untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman
Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
sederajat, baik negeri maupun swasta.
Dalam rilisnya disampaikan bahwa berdasarkan data Air Quality
Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota
Jambi, kecenderungan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir pada
pagi hingga siang hari berfluktuasi.
Fluktuasi itu berada di atas baku mutu atau berada di atas batas
tenggang yang diperbolehkan keberadaannya berdasarkan Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 12 Tahun 2010, dengan
kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Berdasarkan data AQMS tersebut, kecenderungan kualitas udara
Parameter PM2.5. Untuk akumulasi tanggal 16-19 September 2019, pada pagi
hari hingga siang hari (pukul 07.00 WIB s.d 15.00 WIB) terdapat
konsentrasi tertinggi pada tanggal 19 September 2019 dengan nilai 382
kategori berbahaya.
Sehingga dari tanggal 20-21 September 2019 siswa dari tingkat PAUD hingga SMP negeri dan swasta sederajat diliburkan.
Namun bagi kepala sekolah, guru, staf tata usaha dan lainnya tetap
masuk kerja seperti biasa. Selama libur guru juga tetap diminta
memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap belajar di rumah
masing-masing.
Selain itu, pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi
udara melalui data realtime AQMS yang dirilis DLHD Kota Jambi, yang
dirilis Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi serta melalui media sosial dan media massa.
Rilis serupa turut dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten lainnya
seperti Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
No comments