Kasus Gizi Buruk Kembali Ditemukan di Batubara, Keluarga Berharap Bantuan Pemerintah
SUARA DESA | Batubara -
Ditemukan kembali Kasus gizi buruk atas nama Muhammad
Rizky Darmansyah (17) warga dusun XI Jalan Solo Desa Suka Maju Kec. Tg
Tiram yang Butuh Perhatian Pemkab Batubara Terkait Penyakit Paru TB Dan
Gizi Buruk Yang Dideritanya.
Saat
ini, pihak Pemerintah Batubara yang berkompeten yakni Dinas Kesehatan
belum dapat di hubungi pihak wartawan, Namun lintas sektoral kesehatan
terus di upayakan dalam penanganan kasus gizi buruk dan TB Paru yang di
alami Mhd Rizky Darmansyah.
Upaya
perbaikan gizi tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan No 36 tahun 2009
menyebutkan bahwa tujuan perbaikan gizi adalah meningkatnya mutu gizi
perseorangan dan masyarakat terutama dalam peningkatan sistem
kewaspadaan pangan dan gizi.
Juga melalui Peraturan Presiden No 42
tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi yang fokus
pada 1000 Hari pertama Kehidupan manusia.
Sebelum
nya, Muhammad Rizky Darmansyah mengalami penyakit paru TB dan gizi
buruk, Hal itu disampaikan ibu nya Tunsadyah (42) yang diterima nya
melalui keterangan dokter spesialis gizi RSUD Adam Malik Dr Tiansyah
yang sempat menangani anak nya semasa menjadi pasien di rumah sakit
tersebut.
Menurut
Tunsadyah, Saat ini anak nya yang mengalami penyakit Paru TB dan Gizi
Buruk akan di dirujuk kembali ke Puskesmas Tg Tiram guna mendapatkan
perawatan lanjut agar anak nya dapat di obati segera.
Mula
nya kondisi Rizky di tangani di RSUD Batubara pada tahun 2017 dengan
penyakit Paru TB yang di tangani dr Dedek, Namun tidak mendapatkan
kesembuhan sebagaimana yang diharapkan keluarga,
Setelah
di obati di RSUD Kuala gunung Batubara, selanjut nya Rizky di rujuk ke
RSUD Adam Malik dan saat ini kembali dirujuk rawat jalan ke Puskesmas Tg
Tiram untuk perobatan lanjutan.
Diketahui
dari perubahan kondisi anaknya mulai dari berat badan yang sebelum nya
30 Kg dan kini sudah menjadi 27 Kg, dan tidak dapat bergerak atau
berjalan sebagaimana mesti nya.
Dari
pihak RSUD Adam Malik memberikan susu nutrien junior yang akan
memperbaiki gizi anak agar meningkat dengan harga 230 ribu yang di
konsumsi selama tiga hari, dan hal ini pihak keluarga pasien tidak mampu
untuk membeli susu tersebut.
Ketika
di singgung soal bantuan, Tunsadyah menjelaskan " Belum ada bantuan
Pemerintah sama sekali yang di terima, Hingga hari ini masih menunggu
uluran tangan pemerintah desa maupun pemerintah Kabupaten Batubara agar
dapat mengulurkan bantuan,Saya sangat sedih atas permintaan anak saya
yang ingin melanjutkan sekolah sebagaimana permintaan nya untuk
dibelikan sepatu." kata Tunsadyah sembari terisak sedih
Menurut
surat instruksi menkes no.1209 tanggal 19 Oktober 1998 tentang setiap
kasus gizi buruk diperlakukan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Untuk
diketahui, Gizi buruk adalah suatu kondisi yang ditandai dengan berat
badan dan tinggi badan anak jauh di bawah rata-rata.
Kondisi gizi buruk
tidak terjadi secara instan atau singkat. Artinya, anak yang masuk ke
dalam kategori gizi buruk sudah mengalami kekurangan berbagai zat gizi
dalam jangka waktu yang sangat lama.
Reporter : Aswat
Editor : Diko
No comments