Penahanan 40 Mahasiswa Tersangka Kerusuhan di DPRD Sumut Ditangguhkan
SUARA DESA | Medan -
Seluruh mahasiswa yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut terkait aksi unjuk rasa berakhir ricuh di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Selasa, 24 September 2019, ditangguhkan penahanannya.
Penangguhan terhadap 40 mahasiswa ini dilakukan setelah Kapolda
Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, menggelar pertemuan tertutup di Markas
Polrestabes Medan, Jalan HM Said, bersama unsur-unsur pimpinan kampus.
Agus mengatakan, dalam pertemuan itu terjadi kesepakaan untuk saling
berkoordinasi dan berpartisipasi memberikan pemahaman kepada para
mahasiswa agar menjaga kondusifitas.
"Kami sudah mendengarkan komitmen dari para pimpinan perguruan tinggi
yang akan menyampaikan kepada para mahasiswanya untuk cooling down,"
kata Agus, Jumat (27/9).
Jenderal bintang dua itu menyebut, salah satu alasan penangguhan
penahanan, dikarenakan ada agenda ujian tengah semester. "Akan kita
tangguhkan," ujarnya.
Penangguhkan penahanan terhadap puluhan mahasiswa disambut baik jajaran pimpinan kampus yang hadir.
Rektor UMSU, Agussani menyebut, para pimpinan kampus akan menggelar
pertemuan dengan para mahasiswa masing-masing untuk menyampaikan hal-hal
yang menurut mereka sangat penting demi menjaga kondusifitas.
"Ini bentuk pasang badan dan tanggung jawab atas mahasiswa. Kami juga
meminta agar mahasiswa memahami posisi kami, agar tidak lagi melakukan
hal-hal yang merusak kondusifitas," ungkapnya.
Dalam hasil pertemuan tersebut, para mahasiswa yang diamankan dan
telah ditetapkan tersangka akan ditangguhkan pada Sabtu, 28 September
2019.
Hadir dalam pertemuan, Rektor Unimed, Syamsul Gultom, Rektor UMSU,
Agussani, Wakil rektor I USU, Prof. Rosmayati, Wakil Rektor I
Universitas Pancabudi, Bakti Alamsyah, Wakil Rektor III UIN Sumut, Prof.
Amroeni Drajat, Wakil Rektor III Universitas Medan Area (UMA) Muazul
dan petinggi universitas lainnya.
Sebelumnya dalam unjuk rasa
yang berakhir ricuh, polisi menangkap 55 orang. Kemudian 40 mahasiswa
ditetapkan tersangka. Sementara seorang yang diamankan DPO tersangka
kasus terorisme.
Editor : Diko
No comments