Pengesahan APBD Tahun 2020 Kabupaten Rokan Hilir Sebesar 1,890 T

SUARA DESA | Rokan Hilir -

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pembahasan Raperda oleh 4 Pansus DPRD Kabupaten Rohil TA 2020 dilaksanakan, Jumat 13/9/2019.

Rapat Paripurna Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil H Nasrudin Hasan, dan dihadiri 33 Anggota DPRD Rohil. 

Pantauan media, dalam rapat tersebut, Bupati Rokan Hilir H Suyatno didampingi Wabup Rokan Hilir Drs H Jamaludin, Kepala Dinas dan Badan Kab Rohil, Kamis 12/9/2019.

Bupati Rokan Hilir mengatakan bahwa ini sebuah kenangan yang tidak bisa kita lupakan, selama pemerintahan rokan hilir, ini pertama kalinya pengesahan APBD yang begitu cepat. 

Untuk Riau kita nomor dua setelah kota Pekanbaru. Ahamdulillah 7 ranperda sudah disahkan, salah satunya perda tentang zakat. Dengan disahkannya APBD 2020, mungkin dalam waktu dekat akan dievaluasi, kita kirim ke provinsi Riau untuk dilakukan verifikasi.

Saya minta kepada semua kepala OPD agar segera disiapkan dalam bentuk SK Bupati, ataupun membentuk panitia dan lain lainnya. Dengan waktu yang begitu panjang jangan lagi nanti diakhir tahun kita kalang kabut, ucap bupati. 

Kami juga memberikan apresiasi kepada ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD, ucap bupati.

Ketua DPRD saat diwawancara media mengatakan, APBD 2020 yang di sah kan ini adalah yang paling awal.

Biasanya bulan Nopember atau Desember, dan ini merupakan kenangan kami sebagian anggota dewan yang akan purna bakti atau selesai tugasnya.

Di katakannya, bahwa ada 2 inisiatif, kemudian dua perda inisiatif juga belum pernah ada selama kabupaten rokan hilir berdiri. Bupati diberikan kewenangan sebagai kepala daerah untuk mengkoordinir zakat, ucapnya.

Reporter : Ria Putra
Editor : Diko

No comments

Powered by Blogger.