Satuan Reskrim Polres Sergai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sugeng


SUARA DESA | Serdang Bedagai -

Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi pembunuhan Sugeng (55) yang tewas kondisi bersimbah darah dengan sebanyak 17 adegan, di Kantor Unit PPA, Mapolres Sergai, Selasa 10/9/2019

Dalam reka ulang ini dihadirkan tersangka Ari Hartomo alias Tompel, (22 tahun), Warga Dusun 13, Desa Pulau Gambar Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai yang didampingi Saiful Ikshan, SH selaku penasehat hukum tersangka serta 2 (dua) orang saksi diantaranya Sutiwon alias Keling dan Agus Purba kemudian juga disaksikan langsung pihak JPU Kejari Sergai.

Usai gelar rekonstruksi, Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos., SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno kepada wartawan mengatakan bahwa ini kita lakukan analisa dalam rekonstruksi kronologis peristiwa eksekusi dari pelaku, terhadap korban untuk menemukan titik terang atas terjadinya pembunuhan tersebut.

Reka ulang ini juga, kata AKP Hendro Sutarno, untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan guna meyakinkan JPU bahwa pelaku telah menghabisi nyawa korban.

"Pihak penyidik juga telah mempunyai keyakinan bahwasanya pelaku telah melakukan perencanaan terhadap perbuatannya,"jelas Kasat.

Atas perbuatannya, pasal yang dipersangkakan 340 subd 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga hukuman mati, pungkas AKP Hendro Sutarno.

Tewas Bersimbah Darah, Keponakan Habisi Nyawa Paman dengan Kayu Balok dan Pisau Dapur

Sebelumnya diberitakan, seorang keponakan, Ari Hartomo alias Tompel, (22 tahun), Warga Dusun 13, Desa Pulau Gambar Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai tega habisi nyawa pamannya sendiri.

Korban diketahui bernama Sugeng, (55 tahun) Warga Dusun 13 Desa Pulau Gambar Kecamatan Serbajadi, ditemukan bersimbah darah dengan posisi telungkup didalam rumahnya sendiri, Rabu (24/7) sekira pukul 10.30 wib.

Mendapat informasi dari masyarakat terkait insiden tersebut,
team opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengambil keterangan saksi-saksi.

Polisi juga turut mengamankan Barang Bukti berupa 1 ( satu ) buah pisau dapur stenless tanpa gagang, 1 ( satu ) batang kayu bulat berukuran lebih kurang 2 ( dua ) meter, 1 ( satu ) batang kayu balok ukuran 2×2 m, 1 ( satu ) buah plat yang di lengkapi roda dan 1 ( satu ) buah sarung warna abu-abu.

Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno kepada media ini menjelaskan setelah sampai di TKP, ternyata memang benar petugas menemukan ada seorang mayat di dalam rumah yang belakangan di ketahui bernama Sugeng dalam posisi tertelungkup dan kondisi tidak bernyawa lagi serta kepala korban dalam keadaan pecah.

“Kemudian dilakukan olah TKP dan mengamankan TKP. Hasil penyelidikan dilokasi sementara bahwa korban mengalami luka pada kepala bagian belakang korban hingga pecah dan batok kepala korban pecah serta otak berceceran di lantai dan dinding,” jelas Kasat.

Lanjut Kasat Reskrim, beberapa saat kemudian dilakukan interogasi dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi dan orang-orang yang berada di TKP maka didapatkan keterangan dari saksi yang bernama Tusiwon menerangkan bahwa dianya mendengar ada suara ribut-ribut dari dalam rumah korban tersebut.

Namun karena takut saksi hanya menilik dari luar, namun beberapa saat kemudian saksi Tusiwon merasa kegaduhan semakin jadi maka saksi kemudian mendatangi rumah korban ( TKP ) dan melihat tersangka yang belakangan di ketahui bernama Ari Hartomo alias Tompel memegang sebatang kayu bulat yang keterangan sementara di himpun adalah tongkat korban yang di pakai sehari-hari karena korban mengalami cacat.


Ketrangan saksi Tusiwon menerangkan bahwa korban setelah saksi masuk dalam keadaan tertelungkup dan bersimbah darah serta kepala korbam dalam keadaan pecah terbelah dgn otak berceceran di lantai dan dinding dapur, kemudian setelah saksi melihat korban kedalam tersangka langsung pergi meninggalkan saksi dan korban.

Selanjutnya saksi yang saat itu sangat syok terkejut langsung memberi tahu kepada saksi Agus dan saksi Agus pun melihat kondisi korban yang sudah tidak bernyawa lagi dan memberitahukan kepada warga yang lain untuk meminta bantuan, papar AKP Hendro.
 
Ditambahkannya, berkat kerjasama dengan warga masyarakat team Reskrim opsnal yang di bantu warga sempat mencari keberadaan tersangka dan akhirnya berhasil di amankan di Dusun 12, Desa Pulau Gambar Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai, saat untuk menghindari amukan massa tersangka Tompel sempat diamankan di kantor Desa Pulau Gambar namun demi keamanan akhirnya tersangka diboyong ke komando Polsek Dolok Masihul.

“Motif sementara sakit hati karena di suruh merawat korban yang merupakan paman tersangka yang mengalami cacat pada kakinya. Kemudian tadi pagi korban memanggil dengan suara keras dan memarahi tersangka. Sehingga tersangka sakit hati dan gelap mata memukul korban dengan balok kayu dan menikam perut korban hingga meninggal dunia,”papar Reskrim AKP Hendro Sutarno. 
 
 
 
Reporter : Ariadi
Editor     : Sapta

No comments

Powered by Blogger.