BKD Langkat : Pimpinan OPD Diminta Lakukan Pembinaan Jiwa Korpri
SUARA | Stabat -
Para
pimpinan OPD se Langkat, dihimbau untuk melaksanakan pembinaan jiwa
Korpri, jika masih ditemukan pelanggaran kode etik oleh Pegawai Negri
Sipil (PNS), diperintahkan untuk segera melaksanakan penjatuhan hukuman
disiplin berdasarkan peraturan yang berlaku.
Tegas
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra
Salahuddin mengintruksikan, saat membuka sosialisasi peraturan
Perundang-undangan kode etik PNS dijajaran Pemkab Langkat, yang
diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, di
Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (18/12/2019).
Jadi,
terang Sekda, pembinaan jiwa Korpri diharapkan dapat membina karakter
PNS, serta dapat mendorong etos kerja, agar terbentuk PNS yang bersih,
kuat, kompak, memiliki kepekaan, tanggap, disiplin, serta sadar akan
tanggung jawabnya untuk mengabdi kepada bangsa dan melayani masyarakat.
“Begitulah,
pentingnya pemahaman kode etik PNS, karena menjadi landasan sikap dan
tingkah laku, serta perbuatan PNS dalam melaksanakan tugasnya
dan pergaulan hidup sehari – hari,”ujarnya.
Maka,
sambung Sekda, melalui sosialisasi ini, diharapkan para PNS
benar-benar memahami, hal yang pantas dan tidak pantas dilakukan,
karena pelanggar kode etik maupun pelanggaran disiplin, akan mencoreng
nama baik institusi, serta membahwa dampak negatif dilingkungan kerja.
Sementara,
Plt. Kepala BKD Langkat Romarlan Harahap menerangkan pada
laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan ini PP No: 42 tahun 2004 tentang
pembinaan jiwa Korps dan kode etik PNS. PP No: 53 tahun 2010 tentang
disiplin PNS. Perbup Langkat No:2 tahun 2016 tentang kode etik dan
pedoman perilaku pegawai dilingkungan Pemkab Langkat.
Sedangkan
untuk pesertanya, masih Romarlan, para pimpinan OPD dan Camat se
Langkat, para kepala UPT Puskesmas se Langkat, para Kasubag umum dan
kepegawaian, serta PNS yang menangani administrasi kepegawaian ditiap
unit kerja.
Pada
sosialisasi ini, juga menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VI
BKN Medan, yakni Kasi Fasilitasi Kinerja Eni Nur'ain dan Auditor
Kepegawaian Muda Juniar Frida Helfrida Nainggolan,”tambahnya. (T Pasaribu)
No comments