Forum Masyarakat Peduli Isi Siaran Sehat Kabupaten Langkat Dilantik
SUARA | Stabat -
Terbentuknya Forum Masyarakat Peduli Isi Siaran Sehat
Kabupaten Langkat, disaksikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui
Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi didampingi Kabid IKP Diskominfo
M Faisal, di Aula Kantor Camat Stabat, Langkat, Jumat (13/12) lalu.
Pembentukannya,
berdasarkan keputusan ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi
Sumatera Utara (KPID-SU) No. 480/2021/K/KPID-SU/XII/2019.
Kadis
Kominfo mengucapkan terima kasih atas pelantikan pengurus Forum
Masyarakat Peduli Isi Siaran Sehat ini. Menurutnya, forum ini akan mampu
bersinergi untuk mewujudkan visi misi Bupati Langkat untuk menjadikan
Langkat religius.
Sebab
katanya, dengan siaran yang sehat dan positif, akan mendidik generasi
muda Langkat khususnya dan masyarakat Langkat umumnya, untuk menjadi
insan yang memiliki moral tinggi, hingga membawah negeri bertuah semakin
bermartabat.
Ia juga
menerangkan, di Langkat ada delapan radio swasta yang beroperasi. Jadi
harapannya kedepan, forum yang baru dilantik ini dapat menjadi
perpanjangan tangan, untuk menjaga dan terus membangun kereligiusan
daerah ini.
Selain itu,
Kadis Kominfo juga megajak Forum ini, untuk ikut menjadikan objek
wisata seperti Tangkahan di Kecamatan Batang Serangan, sebagai sasaran
utama, dalam penyiaran.
Sembari
mengajak untuk bersama-sama menginspirasi dan memberikan pemahanan
kepada masyarakat, tentang maksud siaran sehat ini di tengah-tengah
masyarakat.
Sementara,
Ketua KPID-SU Parulian Tampubolon, mengharapkan, Forum ini mampu
sebagai alat mengawasi siaran yang hadir ditengah-tengah masyarakat,
khususnya didaerah ini.
Sebab terangnya, lembaga yang dibentuk ini merupakan perwakilan sebagai mata dan kaki dari KPID di Kabupaten Langkat. Karena wilayah kerja yang terdiri dari 33 kabupaten dan kota maka masyarakat berhak untuk mengawasi.
"Pengawasan ini sesuai dengan UU Nomor 32/2002", ungkapnya.
Terkait
pengawasan, terang Parulian, yang pertama mengawasi lembaga penyiaran
publik, karena yang didirikan oleh negara tidak semata mata untuk
kepentingan pemerintah.
Kemudian,
lembaga penyiaran swasta katagori televisi swasta yang didirikan untuk
tujuan komersial, lembaga penyiaran komunitas didirikan oleh komunitas,
lembaga penyiaran pelanggan.
"Jadi dimana ada daerah yang mendirikan televisi kabel, juga harus diawasi oleh lembaga ini," katanya.
Jika
menemukan pelanggaran, sebutnya, maka akan ada perhatian terhadap hal
itu, sebaliknya jika baik maka akan diberikan penghargaan terhadap
lembaga tersebut.
"Melalui lembaga ini, mari kita bangun Kabupaten Langkat ini semakin bermartabat kedepannya, "
Untuk
diketahui Pengurus Forum Masyarakat Peduli Isi Siaran Sehat Kabupaten
Langkat terdiri dari Ketua Heri Widiyanto, Wakil ketua H Muhammad Jamil,
Sekretaris Aditya Rastya, Devisi Pengawasan Isi Siaran Kordinator
Ibrahim Fansyuri SPDi, anggota Aini Maimanah SPDi, Devisi Advokasi
Kelembagaan dengan Kordinator Yudi Budianto dengan anggota Roni
Paimaan. (T.Pasaribu)
No comments