KPK Panggil Istri Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menjadwalkan memeriksa istri dari Bupati nonaktif Lampung Utara Agung
Ilmu Mangkunegara, Endah Kartika Prajawati dalam kasus dugaan suap
terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung
Utara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Endah akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan suaminya.
"Endah Kartika Prajawati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka
AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat
(13/12/2019).
KPK menetapkan Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
(AIM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR
dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Bersama Agung, KPK
juga menjerat lima orang lainnya, yakni orang kepercayaan Agung, Raden
Syahril (RSY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin
(SYH), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri
(WHN), dan dua pihak swasta Chandra Safari (CHS) serta Hendra Wijaya
Saleh (HWS).
Terkait
proyek di Dinas Perdagangan, diduga Agung menerima suap dari Hendra
senilai Rp 300 juta melalui Wan Hendri dan Raden Syahril.
Uang tersebut terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu, pembangunan pasar tradisional desa Comook Sinar Jaya, kecamatan Muara Sungkai dengan nilai proyek Rp 1,073 miliar.
Kemudian terkait pembangunan pasar tradisional desa Karangsari kecamatan Muara Sungkai Rp 1,3 miliar, dan konstruksi fisik pembangunan pasar Rakyat Tata Karya (DAK) Rp 3,6 miliar.
Sedangkan terkait dengan proyek di Dinas PUPR Agung telah menerima uang beberapa kali yakni sekitar bulan Juli sebesar Rp 600 juta, pada September menerima Rp 50 juta, pada 6 Oktober, diduga menerima Rp 350 juta. Jadi, total Rp 1 miliar yang sudah diterima Agung terkait proyek di Dinas PUPR ini. (liputan6)
Uang tersebut terkait dengan tiga proyek di Dinas Perdagangan, yaitu, pembangunan pasar tradisional desa Comook Sinar Jaya, kecamatan Muara Sungkai dengan nilai proyek Rp 1,073 miliar.
Kemudian terkait pembangunan pasar tradisional desa Karangsari kecamatan Muara Sungkai Rp 1,3 miliar, dan konstruksi fisik pembangunan pasar Rakyat Tata Karya (DAK) Rp 3,6 miliar.
Sedangkan terkait dengan proyek di Dinas PUPR Agung telah menerima uang beberapa kali yakni sekitar bulan Juli sebesar Rp 600 juta, pada September menerima Rp 50 juta, pada 6 Oktober, diduga menerima Rp 350 juta. Jadi, total Rp 1 miliar yang sudah diterima Agung terkait proyek di Dinas PUPR ini. (liputan6)
No comments