MoU PT Inalum Dengan Pemkab Batubara Terkait Pembayaran PPJ Segera Terealisasi
PT Inalum (persero) akan segera menyelesaikan kewajiban
pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) kepada Pemerintah Kabupaten
Batubara.
Kesepakatan
tersebut tertuang dalam penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten
Batubara dengan PT Inalum tentang kerjasama dalam rangka pembangunan dan
pengembangan Kabupaten Batubara serta penyelesaian kewajiban pembayaran
pajak penerangan jalan (PPJ).
"Kesepakatan
ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batubara untuk
peningkatan pendapatan asli daerah," ujar Bupati Batubara, Zahir, saat
penandatangan MoU di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh,
Senin, (23/12/2019).
Dalam
kesempatan itu, Zahir mengucapkan terima kasih kepada PT Inalum yang
selama ini telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat
Batubara.
"Dari sekian
banyak perusahaan di Batubara, Inalum paling banyak berkontribusi
kepada masyarakat di Batubara melalui program CSR," katanya.
Direktur
Pelaksana PT Inalum, Oggy Achmad Kosasih mengatakan, sebagai perusahaan
yang berdiri di Kabupaten Batubara, PT Inalum tentunya memiliki
komitmen untuk turut serta dalam pembangunan di Kabupaten Batubara.
Salah
satunya, melalui pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ) kepada
Pemerintah Kabupaten Batubara yang kita sepakati dalam MoU.
"Ini
menjadi bukti komitmen PT Inalum bersama Pemkab Batubara untuk
bersama-sama berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pengembangan
Kabupaten Batubara," kata Oggy.
Sementara,
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten
Batubara, Rojali menyampaikan, pembayaran pajak penerangan jalan (PPJ)
akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2020.
"Itu
nanti secara bertahap sampai akhir 2020. Nilainya sekitar 209 M
terhitung sejak November 2013 sampai Desember 2017," ujarnya.
Ketua
DPRD Batubara, M Syafii mengatakan, penyelesaian pembayaran pajak
penerangan jalan (PPJ) oleh PT Inalum merupakan sebuah kabar yang
menggembirakan bagi masyarakat Batubara. Sebab, permasalahan ini sudah
sejak lama belum dapat terselesaikan.
Dikatakannya,
pembayaran ini nantinya akan sangat bermanfaat untuk pembangunan di
Batubara. Tentunya, hal ini berkat dorongan masyarakat Batubara.
"Ini
nanti akan sangat bermanfaat dan memang dibutuhkan untuk pembangunan di
Batubara. Intinya, atas penandatanganan kesepakatan ini menjadi kabar
yang membahagiakan bagi masyarakat," ujar Syafii. (Aswat)
No comments