Ditjen PAS ; Ricuh di Rutan Kabanjahe Karena Tak Terima Narkoba Diberantas
SUARA | Karo -
Kepala Bagian Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kabag Humas
Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan, pemicu kericuhan di Rumah Tahanan
(Rutan) Klas II B Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara lantaran warga binaan tak terima adanya pemberantasan narkoba di Rutan.
"Pemantik kejadian lantaran ada oknum WBP (warga binaan
pemasyarakatan) tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam
Rutan," ujar Rika saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Rika menyebut, petugas Rutan Kabanjahe kerap menggeledah kamar-kamar warga binaan untuk menimalisir peredaran narkoba di dalam Rutan Kabanjahe. Menurut Rika, sebelum kericuhan terjadi, petugas lebih dahulu melakukan razia narkoba.
"Sebelum kerusuhan terjadi, petugas Rutan sudah menggelar
penggeledahan kamar hunian para WBP, sejak Rabu 8 Januari 2020," kata
Rika.
Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis shabu-shabu seberat
30 gram milik empat orang warga binaan. Menurut Rika, empat orang
tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanah
Karo.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas
II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Para narapidana yang ada
di rutan itu dievakuasi.
"Untuk sementara ini kami evakuasi sebagian napi yang ada di rutan
tersebut," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu dikutip dari
Antara, Rabu (12/2/2020).
Ia mengaku, kericuhan di Rutan Kabanjahe
yang terjadi sejak Rabu siang ini belum diketahui detail pemicu
kericuhan. Namun pihaknya masih berusaha memadamkan api yang muncul dari
dalam rutan.
"Api masih upaya kita padamkan," ujarnya.
Ia menyebutkan, saat ini pihak kepolisian juga sudah berada di lokasi
untuk melakukan penyekatan. "Penanganan kericuhan juga dilakukan dengan
bantuan TNI," ujarnya.
No comments