Cegah Penyebaran Corona, Pemdes Manunggal Gelar Razia Warnet

SUARA DESA | Manunggal -

Pemerintah Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menggelar razia sejumlah warung internet (warnet) dan rental PlayStation (PS) dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Kamis 26/3/2020.

Kepala Desa Manunggal Mukhlisin mengatakan, razia yang dilaksanakan ini melibatkan Trantib Kecamatan Labuhan Deli beserta seluruh Kepala Dusun yang ada di Desa Manunggal.

Kepada para pelajar yang di dapati bermain di warnet, Kades Mukhlisin mengimbau agar mematuhi larangan berkumpul hingga social distancing di tengah wabah corona. Menurutnya, para pelajar seharusnya juga melakukan kegiatan belajar dari rumah.

Sekolah - sekolah di  Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, sudah diliburkan selama dua pekan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kebijakan dirumahkan bukan untuk menghabiskan waktu di tempat keramaian," ujarnya.
 
Mukhlisin juga mengimbau kepada masyarakat untuk sementara tak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar. Ia pun meminta masyarakat tetap tenang dan tak panik dalam menghadapi wabah corona ini.

"Kami juga ingatkan untuk tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020. Dalam maklumatnya, Idham menyatakan personel kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Pemerintah telah menetapkan tanggap darurat virus corona sampai 29 Mei 2020. Jokowi juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah. Ia meminta masyarakat belajar, bekerja, dan beribadah di rumah.

Sampai kemarin, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 579 orang. Dari jumlah itu, 49 orang meninggal dunia dan 30 pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali dilakukan tes. (Man)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar razia ke sejumlah warung internet (warnet) dan rental Play Station (PS), Senin (23/3/2020). Razia ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Hal ini yaitu dengan membubarkan konsumen yang masih berkumpul untuk bermain gim.

---------
Artikel ini sudah Terbit di AyoBandung.com, dengan Judul Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol PP Razia Warnet dan Rental PS, pada URL https://www.ayobandung.com/read/2020/03/23/83588/cegah-penyebaran-covid-19-satpol-pp-razia-warnet-dan-rental-ps

Penulis: Dadi Haryadi
Editor : Dadi Haryadi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar razia ke sejumlah warung internet (warnet) dan rental Play Station (PS), Senin (23/3/2020). Razia ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Hal ini yaitu dengan membubarkan konsumen yang masih berkumpul untuk bermain gim.

---------
Artikel ini sudah Terbit di AyoBandung.com, dengan Judul Cegah Penyebaran Covid-19, Satpol PP Razia Warnet dan Rental PS, pada URL https://www.ayobandung.com/read/2020/03/23/83588/cegah-penyebaran-covid-19-satpol-pp-razia-warnet-dan-rental-ps

Penulis: Dadi Haryadi
Editor : Dadi Haryadi

No comments

Powered by Blogger.