Batubara Lumbung Korupsi? Tidak Hanya Dana Bansos KPM BPNT dan JKM Fakir Miskin, Dana Rilies Kliping Berita Wartawan Pun Di Embat?
SUARA DESA -
Komunitas Insan Pers (KIP) Kab. Batubara kembali akan
melaporkan Kadis kominfo Kab. Batubara Andri Rahadian. AP terkait
indikasi dugaan kuat melakukan Korupsi pembayaran uang (Honor) rilies
kliping berita surat kabar dan majalah T.a 2018 APBD Batubara.
Sebelumnya,
Komunitas Insan Pers (KIP) Batubara pada tahun 2019 telah melaporkan
Kadis Kominfo Batubara Andri Rahadian .AP Ke Kejaksaan Negri Batubara
atas dugaan indikasi Korupsi, Yang mana Kadis Kominfo diduga "Menyunat"
honor rilies kliping berita wartawan T.a 2017 yang terdaftar sebanyak
105 sebagai penerima honor rilis kliping berita Pemkab Batubara.
Indikasi
lain nya yang mengarah pada tindakan melawan hukum / KKN terkait
pembayaran biaya surat kabar dan majalah wartawan Batubara tertera pada
register pengeluaran SP2D Ter tanggal 22/12 /2017 dalam uraian kegiatan
pembayaran biaya percetakan Advetorial media oleh dinas kominfo Kab.
Batubara dengan nomor register 0 4 3 5 7/SP2D/2017 sebesar
240.500.000,00.- tak jelas keperuntukan nya. Belum lagi dari dana
sebesar itu dibayar untuk iklan advetorial kepada media luar dan bukan
nya media lokal dari dalam daerah Batubara.
Dari
sekian awak media yang tidak mendapatkan hak sebagaimana mesti nya atas
penyediaan dana APBD tahun 2017 serta pembayaran Advetorial iklan media
di Dinas Kominfo juga diduga tidak menggunakan jasa wartawan yang
terdaftar sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah terpenuhi oleh
wartawan media lokal di Kab. Batubara.
Selanjutnya
pengeluaran SPJ belanja surat kabar / majalah Tahun anggaran 2018
dengan dua (2) kali pengeluaran dalam satu tahun mata anggaran dengan
No.Rekening yang sama yakni 5.2.2.03.05 yang pertama (1). sebesar Rp. 39
juta dan yang kedua (2) sebesar Rp. 673 juta.
Jika
di akumulasi kan berjumlah Rp. 712. Juta yang di bayar kan kepada 55
media/ per wartawan di kali kan Rp 40 ribu per berita dengan hitungan
20 berita perbulan. Itupun tidak semua wartawan di Batubara yang
berjumlah dari 55 media terdaftar menerima sepenuh nya hitungan berita
(red-20 berita/bulan) yang seharusnya sudah menjadi hak wartawan sebagai
penerima honor rilies kliping koran dari Dinas Kominfo Batubara.
Untuk
itu, Komunitas Insan Pers (KIP) Batubara meminta Dinas Kominfo Batubara
membuka akses informasi secara luas, dalam penggunaan dana APBD secara
transparansi, Akuntabel dan Kredibel.
Sebab
untuk diketahui, Bahwa dari seluruh wartawan yang ada di Batubara tidak
semuanya mendapatkan honor rilis kliping berita dari Pemkab Batubara
melalui Dinas Kominfo.
Dari
itu komunitas Insan Pers (KIP) Batubara akan kembali melaporkan Kadis
kominfo Andri Rahadian. AP kepada pihak penegak hukum terkait dugaan
korupsi dana rilis kliping berita wartawan di Batubara dari mulai tahun
2017 hingga tahun 2018. (Aswat)
HP : 081376783618
No comments