Lantamal Pos Tanjung Tiram Amankan 119 TKI Ilegal Di Duga Dari Malaysia
SUARA DESA -
Lantamal Pos Tanjung Tirammelalui camat Tanjung Tiram Alfitri Hidayadmengatakan, para TKI diamankan saat memasuki perairan Batu Bara sekira Pukul 2.00 WIB dinihari ketika itu naik di pelabuhan Tanjung Tiram kabupaten Batu Bara.
"Tim patroli menemukan kapal tongkang kayu dari Tanjung Balai di duga bermesinMitsubishi / Nisan yang mengangkut 119 TKI lalu kita amankan di Pos Lanal kemudian di bawah ke kantor camat Tanjung Tiram," kata camat.
Dijelaskannya, TKI tersebut kembali dari Malaysia melalui jalur gelap. "Jumlah yang kita amankan 119,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan, 119 TKI ilegal tersebut merupakan warga kabupaten Batu Bara 28 orang, Aceh 35 orang, Asahan 20 orang, Tanjung Balai 10 orang, Sergai 4 orang, Jambi 1o rang, Riau 1 orang, Labura 2 orang, Tapsel 1 orang, Medan 9 orang, Padang 1orang, dan Langkat 7 orang, yang bekerja di Malaysia. Sebagian dari mereka ada yang mempunyai pasport.
"Mereka akan kita serahkan kepada pihak Gugus Tugas kabupaten Batu Bara untuk di karantina " terangnya.
Ia menambahkan, sebelum diserahkan ke pihak Gugus Tugas kabupaten paraTKI dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Mengingat, mereka masuk dalam Orang Dalam Pantauan (ODP) COVID-19.
"Kita berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Tanjung Tiramuntuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan sebelum kita serahkan ke Gugus Tugas kabupaten Batu Bara,”tandas camat. (Erwin)
Pemasaran : 081376783618
No comments