Masa Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 14 Juni
SUARA DESA -
Pemerintah Kota Medan kembali memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa hingga 14 Juni mendatang.
Pelaksana Wali Kota Akhyar Nasution mengatakan, perpanjangan masa
belajar dari rumah ini sejalan dengan belum meredanya penyebaran virus
Covid-19 di kota Medan hingga saat ini.
"Sementara mulai 20 Juni hingga 8 Juli mendatang, sekolah diliburkan,"
ujar Akhyar Nasution di rumah dinas Wali Kota, Jumat (29/5/2020).
Saat ini kata Akhyar, pihak pemerintah Kota Medan masih menyiapkan
kebijakan yang akan diterapkan lembaga pendidikan di tahun ajaran baru
nanti.
"Untuk ini, kami mohon masukan dari masyarakat, baik orang tua murid mau pun penyelenggara pendidikan," kata Akhyar.
Akhyar yang memanfaatkan akun Facebooknya untuk meminta masukan
menambahkan, sejauh ini sudah ada banyak masukan dari masyarakat.
"Nantinya minggu depan akan kita bahas dengan ahli kesehatan mau pun
ahli pendidikan untuk merumuskan metode belajar di masa pandemi ini,"
tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Medan dalam Surat Edaran menetapkan,
mulai 30 Mei-14 Juni 2020 belajar dari rumah dengan mempedomani Surat
Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
15 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020.
Kemudian di tanggal 15-19 Juni, masa
penyerahan raport kenaikan kelas secara bertahap. Setelahnya mulai 20
Juni hingga 8 Juli merupakan masa libur kenaikan kelas. (Medan)
No comments