Honor Kadus IV Bunga Tanjung Desa Lalang Yang di Sunat Berbuntut Panjang?
SUARA DESA -
Di tenggarai pemotongan 300 ribu Gaji Nya, Kadus IV
Bunga Tanjung Desa Lalang M Rusli alias Loban Sebut Untuk Camat
Tg Tiram?
"Gaji saya
dipotong oleh Kades Lalang sebesar 300 ribu, Kata nya untuk
Camat Tg Tiram agar di permudah segala urusan termasuk pencairan gaji
selanjutnya." Ungkap M.Rusli
Berita
pemotongan gaji honor seluruh kepala dusun (Kadus) se - Desa Lalang Kec.Tg Tiram di sinyalir untuk Camat Tg Tiram berbuntut panjang,
Sebab Camat Tg Tiram Alfitri Hidayat S.Sos membantah hal itu.
"Itu tidak benar, Saya aja baru 1 Minggu menjabat sebagai Camat Tg Tiram, Nanti akan saya panggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait pemotongan gaji Honor Kadus Se- desa Lalang." Ujar Camat Alfitri.
Sebelumnya, M
Rusli alias Loban yang menjabat sebagai Kadus IV Bunga Tanjung di
berhentikan oleh Kades Lalang sebagai efek perbuatan melawan
aturan sebagai mana tertuang dalam pokok perjanjian Aparatur Desa.
Namun hal itu di nilai sepihak tanpa ada nya surat pemberitahuan atas pemberhentian terhadap Kadus IV Bunga Tanjung M.Rusli, Alih-alih Kades Lalang mengangkat Kadus baru Kamaruddin sebagai Kadus IV desa Lalang.
Menurut
salah seorang tokoh masyarakat desa Kampung Lalang H Alimuddin SH
menyayangkan sikap dan perbuatan Kades desa Lalang yang tidak
mempertimbangkan sisi hukum yang berlaku.
"Camat nya sudah mengakui tidak ada menerima uang pemotongan gaji honor
Kadus sebesar 300 ribu dari Kades Lalang, Lantas uang pemotongan
nya kemana, Apa di makan hantu, Dan ini harus di usut tuntas." Pungkas
nya merasa miris.
Tambah
nya lagi, "Pemberhentian Kadus IV Bunga Tanjung memang Hak progratif
Kades, Tapi harus ada Mekanisme terkait dengan Permendagri no.67 tahun
2017 Pasal 5 yang bunyi nya, "Bahwa Pemberhentian Perangkat desa harus
setelah berkonsultasi dengan Camat, Kita ini indonesia Negara Hukum
semua tindakan harus berdasarkan Hukum yg berlaku dan bukan Hukum yang
menyangkut Hal Pribadi (Semena-mena)." Tandas nya.
Sementara
itu, Kadis PMD Batubara Radiansyah S.Sos berharap dalam kasus
pemberhentian dan pengangkatan Kadus yang tumpang tindih di kembalikan
lagi kepada Camat Tanjung Tiram, "Ini kita kembalikan kepada Camat Tg
Tiram, Apakah ada rekomendasi dan kordinasi sama Camat Tg Tiram." Ucap
Kadis PMD Radiansyah melalui pesan singkat WA nya.
Terkait
pernyataan tindak lanjut tentang pemotongan gaji honor Kadus IV Bunga
Tanjung desa Lalang dan pemberhentian nya, Camat Tg Tiram
Alfitri Hidayat S.Sos dikonfirmasi melalui WA nya belum memberikan
sebarang pernyataan hingga berita ini dilayangkan ke Meja Redaksi. (Aswat)
Pemasaran : 081376783618
No comments