RDP DPRD Terkait Penyelewengan Paket Bansos E-Warung Masih Mencari Kambing Hitam?
SUARA DESA -
Rapat Dengar Pendapat di ruangan aula DPRD Batubara bersama komisi III
di ketuai Ahmad Mukthas beserta beberapa rekan kolega seprofesinya masih
Berkutat pada persoalan siapa pemasok dan penentu harga Bantuan Pangan
Non Tunai (BPNT) 4 komoditi Mineral,Kabohidrat,Protein hewani,Nabati E-
Warung Se-Kab.Batubara, Rabu (6/5/2020).
Hadir
untuk didengarkan keterangan nya, dari Kadis Sosial Ishak
Liza,Sekretaris Dinsos Ahmad Yani, Korda E-Warung Batubara Sony, Dir.Ops
BUMD Bahtera Berjaya Sarkowi Ahmid, Ketua Kordinator PKH Batubara
M.Arief, Dan TKSK Dinsos Batubara.
Pembahasaan
seputar gonjang-ganjing persoalan yang menjadi polemik ditengah
masyarakat KPM E-Warung terkait penyaluran 4 komoditi mineral yakni,
beras, telur, jeruk manis dan sayur brokoli senilai Rp 150 ribu, Sementara
saldo dalam kartu pemilik KPM Se- Kab.Batubara sebanyak kurang lebih
26.000 orang dengan jumlah saldo diketahui Rp 200 ribu. Yang jadi
pertanyaanya, Kemana sisa Rp 50 ribu yang ada di dalam saldo KPM -
E-Warung?
Menurut Dir.Ops
BUMD Bahtera Berjaya Sarkowi Ahmid mengatakan bahwa diri nya sebagai
pemasok beras untuk kebutuhan E-Warung dengan persetujuan Dinas Sosial
yang bertanggung jawab dalam hal mengawasi dan menentukan barang dan
harga sesuai pasaran.
"Kita hanya sebagai pemasok beras sesuai dengan kontrak dengan pelaku
E-Warung, Namun kita melihat ada pemasok lain yang juga bermain untuk
menjadi penyalur beras kepada pelaku / Agen E-Warung, Kita Ketahui ada
juga dari beberapa TKSK Dinas Sosial yang ikut bermain di dalam nya."
Ujar Sarkowi
Dalam
keterangan lain nya, Dir. Ops BUMD Sarkowi Hamid mengatakan ada upaya
pengacau dari orang-orang atau kelompok tertentu yang tidak senang
terhadap kegiatan E-Warung. Sebab konflik benang kusut persoalan
E-Warung diketahui nya sudah bermula dari tahun sebelum nya, Sementara
BUMD Bahtera Berjaya memasok bahan komiditi kurang lebih beberapa bulan
terhitung bulan Maret hingga April 2020.
Disis
lain, Korda E-Warung Kab.Batubara Sony mengakui bahwa diri nya hanya
menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kontrak sebagai pemasuk 4
komoditi kebutuhan KPM yakni BUMD Bahtera Berjaya, Selain itu juga
dirinya menyatakan juga sebagai pengawasan dan pengecekan bahan dan
harga bahan sembako yang akan di salurkan kepada agen E-Warung.
"Kami menyerahkan pemasok bahan komoditi itu kepada penyalur yakni BUMD
Bahtera Berjaya sesuai surat permohonan, Namun soal ketentuan harga dan
jenis bahan yang sesuai harga pasaran yang di tentukan dengan bulan
berjalan. Kami memang melihat ada bahan yang tidak sesuai harga
pasaran." Pungkas nya
Sedangkan
Komisi III DPRD Batubara melalui Mhuklis Bathcin lebih mendesak Dinas
Sosial melalui Korda E-warung Sony pada persoalan siapa yang bertanggung
jawab dalam hal kerugian yang dialami KPM BPNT di Batubara untuk dapat
di pertanggung jawabkan sesuai peraturan dan perundang- undangan yang
berlaku. (Aswat)
Pemasaran : 081376783618
No comments