Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara Amankan 2 Pria Dan 2 Wanita


SUARA DESA -

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara Melakukan Penggerebekan Narkoba Tercepat di Jalan Nyaman II Dusun III Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. 

Menurut informasi pengerebekkan dilakukan di 3 (tiga) lokasi yang berbeda, Sabtu pagi (16/05/2020), Sekira pukul 11:00 Wib.

Dari penggerebekan tersebut, tim reserse narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Henri DB Tobing SH mengamankan 4 orang bersama barang bukti.

Kasat Narkoba AKP Henri DB Tobing SH mengatakan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan hingga kemudian melakukan penggerebekan.


“Tiga lokasi yang digerebek masih lokasi wilayah Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram,”ungkapnya.4 orang yang diamankan terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka masing-masing berinisial A, (21), H (46) dan U (40).

Sementara satu orang wanita memakai hijab warnah merah maron, memakai baju pink dan celana jeans biru menurut AKP Henri DB Tobing, wanita itu adalah istri tersangka, U warga asahan dan diamankan  karena berada di lokasi penggrebekan.

Tersangka inisial U, di apit  4 orang Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu dan barang bukti lainnya.Kasat Narkoba AKP Henri DB Tobing SH, mengatakan, masih dalam penelitian.

“Barang buktinya ada, namun belum tau berapa banyak, yang jelas mereka masing-masing mengakui barang yang ditemukan adalah milik mereka, “sebut Kasat Narkoba. Ditambahkan, para pelaku saat ini akan  dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut serta pengembangan. (Erwin)


No comments

Powered by Blogger.