BNN Sumut Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
SUARA DESA -
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap ladang ganja
seluas kurang lebih delapan hektare di Kabupaten Mandailing Natal,
Sumatera Utara. Ganja yang diperkirakan seberat delapan ton di ladang
tersebut pun dimusnahkan.
"Pengungkapan ladang ganja dan pemusnahan ladang ganja
di Desa Banjar Lancar Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina
seluas lebih kurang 8 hektare atau berat lebih kurang 8 ton oleh BNNP
Sumut Bekerjasama dengan Polres Madina dan Kodim 0212 Tapanuli Selatan,"
kata Kepala BNNP Sumut, Brigjen Atrial Tanjung dalam keterangan
tertulis, Rabu (10/6/2020).
Ada tiga titik ladang ganja yang ditemukan di sana, yakni berada di
Gunung Tujuh Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur dengan luas
kurang lebih empat hektare dan jumlah pohon sekitar 4.000 batang yang
ditaksir seberat sekitar empat ton.
Titik kedua berada di Tor Sihite Desa Banjar Lancat dengan luas
kurang lebih dua hektare dengan jumlah pohon 2.000 batang dan ditaksir
seberat sekitar dua ton.
"(Ketiga) Desa Suroboyan, Kecamatan Penyabungan Timur ada dua titik
yang masing-masing luasnya kurang lebih satu hektare (total 2 hektar)
dengan jumlah pohon lebih kurang 2.000 batang atau berat lebih kurang
dua ton," ucapnya.
Ganja tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Menurut
Atrial, dari info yang didapatkan di lapangan, masih ada lahan lain di
kawasan tersebut yang ditanami ganja oleh masyarakat.
"Oleh karenanya perlu dilakukan penyelidikan kembali untuk mengungkap ladang ganja yang lain," ucapnya.
Kata
Atrial, tidak ada pihak yang diamankan atas temuan ladang ganja
tersebut. Kendati begitu, pihaknya akan menyelidiki temuan ladang ganja
dengan berat yang cukup fantastis.
"Melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik yang menanam pohon ganja tersebut," tandasnya.
"Melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik yang menanam pohon ganja tersebut," tandasnya.
No comments