Bupati di Sumatera Utara Jadi Tersangka Suap? Ini Kata KPK
SUARA DESA -
Seorang bupati di Sumatera Utara berinisial KSS disebut-sebut menjadi
tersangka dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tak membenarkan, juga tidak membantah kabar tersebut. "Masih periksa seluruh saksi," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Dia hanya mengatakan, tim penyidik tengah mengembangkan kasus dari
fakta terpidana Yaya Purnomo.
Yaya Purnomo adalah selaku Kasie
Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen
Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Yaya divonis bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait
pembahasan Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan
Kabupaten-Kota.
"Tim penyidik KPK
sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara
berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya
Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK," lanjut Ali.
Menurut dia, pengembangan dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah alat
bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang terjadi di
Kabupaten Labuhan Batu Utara tersebut.
Terkait KSS, ada dugaan bupati tersebut bersama seorang bawahannya
memberikan suap kepada Yaya dan Kasie Perencanaan DAK Fisik Kemkeu, Rifa
Surya.
Suap itu diberikan terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus bidang
kesehatan dan jalan tahun anggaran 2018 untuk daerah yang dipimpin sang
Bupati. Lagi-lagi, Ali masih enggan membenarkan soal dugaan tersebut.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya
karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK
terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan
atau penahanan telah dilakukan. Kami berharap rekan-rekan media memahami
kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," ujar Ali.
Sebelumnya,
penyidik KPK pernah memeriksa KSS pada tahun 2018. KPK memeriksa KSS
terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 untuk
melengkapi berkas penyidikan Yaya Purnomo.
"Saya ditanya mengenai pengajuan proposal proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya yang bersumber dari dana perimbangan daerah RAPBN-P TA 2018," kata KSS kepada awak media usai pemeriksaan pada waktu itu dilansir dari liputan6.com.
"Saya ditanya mengenai pengajuan proposal proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya yang bersumber dari dana perimbangan daerah RAPBN-P TA 2018," kata KSS kepada awak media usai pemeriksaan pada waktu itu dilansir dari liputan6.com.
No comments