Hari Media Sosial, Kapolri Ingatkan Jejak Digital Sulit Dihapus
SUARA DESA -
Kapolri Jenderal Idham Azis meminta masyarakat dapat bijak dalam bersosial media. Di Hari Media Sosial
Nasional yang jatuh pada hari ini, Rabu (10/6/2020), mantan Kabareskrim
Polri itu mengingatkan adanya jejak digital yang tidak selalu mudah
dihilangkan.
"Medsos (media sosial) sangat berperan penting untuk media komunikasi
dan informasi di era globalisasi ini. Tapi ingat di sana ada jejak
digital yang sulit dihapus sehingga kita harus bijak menggunakannya,"
tutur Idham dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).
Menurut Idham, media sosial
saat ini memudahkan jutaan orang di Indonesia untuk saling bertukar
informasi, gambar, atau pun pemikiran, dengan cepat dan tanpa hambatan.
Perilaku bersosial media juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11
tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
"Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial
sehingga terjerat UU ITE. Karena itu masyarakat harus bijak dalam
menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan," jelas dia.
dham berharap, masyarakat dapat mengunggah berbagai konten positif.
Baik itu karya seni, juga hal yang inspiratif, kreatif, dan edukatif.
"Bukan malah hasutan, ujaran kebencian, kabar bohong atau hoaks, dan
hal negatif lainnya. Hoaks bukan hanya sekadar berita bohong, tapi juga
mampu mengubah cara berpikir seseorang menjadi buruk. Sampaikan
informasi dengan benar dan bertanggung jawab, serta memenuhi kaidah
etika dan norma," Idham menandaskan.
No comments