Selesai Rehabilitasi, Roy Kiyoshi Masuk Penjara Lagi
SUARA DESA -
Roy Kiyoshi
sudah sebulan lebih berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO),
Jakarta Timur, setelah permohonan rehabilitasinya dikabulkan pihak
kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini kondisi Roy Kiyoshi dalam
keadaan baik-baik saja. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol
Vivick Tjangkung memastikan jika Roy Kiyoshi masih menjalani proses
rehabilitasi narkoba.
Selama menunggu hasil pelimpahan berkas yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Roy Kiyoshi tetap berada di RSKO sebagai tahanan titipan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi selama proses pemberkasan ini kami lengkapi, kami titipkan ke RSKO melalui assesmen yang sudah diberikan dari hasil assesmen bahwa memang dia harus dirawat," kata Vivick Tjangkung ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020) malam.
"Karena proses medisnya ini tiga sampai enam bulan. Jadi ke depan
kami juga menunggu hasil pemeriksaannya dan proses rehabilitasi dari
Roy," sambungnya.
Kembali ke Penjara
Bila
hasil rehabilitasi dari RSKO menyatakan Roy Kiyoshi mulai membaik, ia
akan dikembalikan ke kepolisian dan kembali ke dalam penjara untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kalau memang sudah membaik ya pasti dikembalikan ke kami dulu dan tentu kembali lagi (ke penjara). Sambil menunggu proses berkas P21," jelasnya.
"Kalau memang sudah membaik ya pasti dikembalikan ke kami dulu dan tentu kembali lagi (ke penjara). Sambil menunggu proses berkas P21," jelasnya.
Proses Hukum
Vivick
Tjangkung mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan proses hukum
lebih lanjut, jika memang berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Pastinya nanti akan ada informasi lebih lanjut tergantung perkembangan berkas Roy Kiyoshi," ujar Vivick Tjangkung.
"Pastinya nanti akan ada informasi lebih lanjut tergantung perkembangan berkas Roy Kiyoshi," ujar Vivick Tjangkung.
Penangkapan Roy Kiyoshi
Seperti
diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres
Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat,
Rabu (6/5/2020).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika dari tangan Roy Kiyoshi.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika dari tangan Roy Kiyoshi.
No comments