Warung Remang - Remang Diduga Tempat Maksiat Di Bongkar


SUARA DESA -

Pemerintahan Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dengan tegas melaksanakan pembongkaran warung remang-remang yang diduga tempat maksiat, Selasa (16/06/2020) Pukul 10.00 Wib.

Lokasi tersebut ditertibkan dan dibongkar habis di sepanjang bantaran sungai yang biasa disebut areal benteng dan lokasi bira-bira. Pasalnya warung tersebut sudah meresahkan warga yang tinggal dikawasan itu yaitu di Desa Titi Payung dan Desa Sipare Pare.

Kegiatan itu sendiri dipimpin langsung oleh Camat Airputih, Rahmad Khaidir Lubis yang bekerjasama dengan Pol PP Batubara, Polsek Indrapura, Koramil 02 AP, Kepala Desa, Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Tokoh Masyarakat.

Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis didampingi Kepala Desa Sipare Pare M Isa menjelaskan bahwa pembongkaran warung remang-remang ini dilakukan dengan tegas atas dasar pertimbangan dan sebelumya sudah kita surati kepada pemilik warung-warung itu.

“Surat sudah tiga kali kita berikan ke pada pemilik warung dan melakukan pendekatan agar warung ditertibkan dan dibongkar sendiri sesuai kesepakatan bersama sebelumya, namun pemilik warung sepertinya tidak mengindahkan, sehingga kita lakukan tindakan tegas ini membongkar warung-warung yang masih berdiri atas dasar kordinasi pihak pimpinan pemerintahan Daerah maupun Kecamatan, “Tegas Camat. (Erwin)


No comments

Powered by Blogger.