Artis FTV Inisial H Ditangkap di Hotel Bersama Seorang Pria di Medan
SUARA DESA -
Penangkapan seorang perempuan berinisial H terkait dugaan kasus prostitusi oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan pada Minggu (12/7/2020) malam, menggemparkan jagat maya.
Apalagi, setelah diketahui perempuan yang ditangkap karena dugaan kasus prostitusi merupakan artis FTV dan juga selebgram. Saat ini, artis berinisial H itu masih diperiksa polisi terkait dugaan kasus prostitusi artis.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan pihaknya
menangkap artis berinisial H karena adanya laporan warga dan masyarakat
terkait praktik prostitusi.
"Beberapa hari lalu, teman-teman Sat Reskrim dan Sat Intelkam
menerima informasi bahwa ada yang diduga sebagai muncikari menawarkan ke
orang-orang, begitu di Medan sini," kata Kombes Pol Riko, Senin
(13/7/2020).
Kombes
Pol Riko Sunarko menambahkan, praktik prostitusi yang sedang diselidiki
pihaknya juga melibatkan kalangan artis. Salah satunya, perempuan
berinisial H yang ditangkap.
"Bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi, nah ini masih sedang kita dalami," dia melanjutkan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mengamankan H dari hotel. Dia diamankan bersama rekannya, seorang pria. H langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said.
Saat keluar dari mobil, perempuan muda ini tampak mengenakan topi dan jaket hoodie. Dia terus menunduk dan menutupi mukanya saat digiring ke Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Kita mengamankan seorang perempuan inisial H umur 23 tahun, pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi," Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan.
"Bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi, nah ini masih sedang kita dalami," dia melanjutkan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mengamankan H dari hotel. Dia diamankan bersama rekannya, seorang pria. H langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said.
Saat keluar dari mobil, perempuan muda ini tampak mengenakan topi dan jaket hoodie. Dia terus menunduk dan menutupi mukanya saat digiring ke Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Kita mengamankan seorang perempuan inisial H umur 23 tahun, pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi," Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan.
No comments