KPK Endus Ada Bupati Pakai Anggaran Penanganan Corona Demi Pencitraan Pilkada
SUARA DESA -
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri mengatakan institusinya mengendus ada sejumlah bupati/wali
kota yang sengaja memperbesar alokasi dana penanganan pandemi Corona
untuk pencitraan pribadi.
Pencitraan ini dilakukan jelang Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Menurut dia, KPK akan memantau alokasi dana penanganan Corona ini.
"Ada daerah yang kecil, tapi ada daerah yang justru sangat besar
seperti Jember sampai Rp 570 miliar. Usut punya usut ternyata mau
pilkada. Ini jadi perhatian KPK, bukan tidak kami perhatikan ini," kata Firli di Palembang, seperti dilansir Antara, Kamis (9/7/2020).
Pada sambutannya di Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Terintegrasi dan Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Aset di
Ruang Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Firli
mengatakan, dana penanganan pandemi Corona sangat rawan akan
penyalahgunaan.
Penyalahgunaan terjadi karena pemerintah menganggarkan dana Corona
tersebut untuk program jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan tunai
langsung.
Terkadang, lanjut dia, kepala daerah yang akan bertarung di pilkada
memanfaatkan momen tersebut dengan sengaja membagi-bagikan sendiri
bantuan sehingga seolah-olah merupakan bantuan pribadi. Padahal, dana
bansos itu bersumber dari APBD dan APBN.
"Disini lah, peran dari berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat dan sekaligus mengawasinya. KPK sendiri tidak akan tinggal diam jika ada kepala daerah yang bertindak melawan hukum," ucap Firli.
Terkait
pengawalan penggunaan dana penanganan pandemi Corona ini, kata Firli,
KPK secara khusus menempatkan lima anggotanya untuk mendampingi setiap
gugus tugas dalam proyek pembelian alat pelindung diri.
Selain itu, KPK menjalin kerja sama dengan BPK dan BPKP untuk pengawasan dalam bidang pengadaan barang dan jasa, membuat 15 Satuan Tugas yang tersebar di setiap Gugus Tugas Covid-19 dan lima kementerian serta lima koordinator wilayah.
Pada prinsipnya, sambung dia, KPK tidak akan menghalang-halangi kebijakan yang dilakukan setiap kepala daerah, asalkan mengedepankan keselamatan masyarakat.
"Jika menyangkut keselamatan, saya berpesan kepada kelapa daerah untuk tidak ragu bertindak, kami siap mendampingi," tutur Firli.
Selain itu, KPK menjalin kerja sama dengan BPK dan BPKP untuk pengawasan dalam bidang pengadaan barang dan jasa, membuat 15 Satuan Tugas yang tersebar di setiap Gugus Tugas Covid-19 dan lima kementerian serta lima koordinator wilayah.
Pada prinsipnya, sambung dia, KPK tidak akan menghalang-halangi kebijakan yang dilakukan setiap kepala daerah, asalkan mengedepankan keselamatan masyarakat.
"Jika menyangkut keselamatan, saya berpesan kepada kelapa daerah untuk tidak ragu bertindak, kami siap mendampingi," tutur Firli.
No comments