Menaker Ida Terima Keluhan Petani Deli Serdang
SUARA DESA -
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan keprihatinannya atas musibah petani di kabupaten Deli Serdang, yang mengadukan nasibnya karena sedang berkonflik dengan korporasi.
Sebagai bentuk kepedulian dan bagian dari pemerintah, Menaker
berjanji akan meneruskan pengaduan tersebut kepada Menteri ATR/Kepala
BPN dan Menteri BUMN.
Penegasan tersebut disampaikan Menaker Ida saat menerima pengaduan 26
wakil petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mencirin Bersatu (STMB)
dari Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,
dan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dari Desa Simalingkar A,
Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, di gedung YTKI
Jakarta, Selasa (14/7/2020).
"Sebagai Menteri dan pribadi, saya turut prihatin pengaduan atas
semua yang dialami bapak ibu semua. Saya akan teruskan kepada
Kementerian ATR/Kepala BPN, kemudian ke Kementerian BUMN," kata Ida
Fauziyah didampingi Karo Humas Soes Hindharno.
"Ketika hak-hak petani terganggu, demokrasi menyediakan ruang bagi
mereka untuk menyuarakan keluh kesahnya. Negara pun punya tanggung jawab
untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga meminta agar para petani yang mengadu tetap memperhatikan protokol kesehatan selama memperjuangkan hak-haknya di kota Jakarta.
"Kondisi pandemi, berjuang yes, jaga diri jaga kesehatan juga yes.
Mudah-mudahan dua-duanya dijaga, maksud tujuan tercapai, bapak ibu tetap
sehat,” katanya.
Sementara Sulaeman Wardana selaku Kordinator 26 petani yang mengadu
ke Kemnaker mewakili 170 petani 170 petani yang masih berjalan kaki
menuju Jakarta untuk mencari keadilan.
Aksi jalan dilakukan karena areal lahan dan tempat tinggal yang telah
dikelolanya sejak tahun 1951 telah digusur paksa oleh korporasi plat
merah (PTPN II).
Padahal petani telah mengantongi SK Landreform sejak
tahun 1984 dan parahnya sebanyak 36 petani di Sei Mencirim yang ikut
tergusur sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Kami mengadu ke Kemnaker karena 26 petani yang mewakili 170 petani
ini juga merupakan buruh tani. Harapan kami, pengaduan ini, bisa
disampaikan ke Presiden, " ujar Sulaeman didampingi Imam Wahyudi selaku
Sekretaris STMB dan pembina petani, Aris Wiyono.
Imam Wahyudi mengungkapkan luas area yang berkonflik antara petani
yang tergabung dalam SPSB dengan PTPN II adalah seluas ± 854 hektar.
Sementara luas area yang berkonflik petani yang STMB dengan PTPN II,
seluas ± 850 Ha dan tuntutan petani STMB adalah seluas ± 323,5 hektar.
No comments