Polda Metro Amankan 20 Perusuh Demo Tolak RUU HIP di Depan Gedung DPR
SUARA DESA -
Polisi mengamankan 20 orang perusuh dalam aksi demo
yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis 16 Juli
kemarin. Polisi menyebut, aksi unjuk rasa tersebut disusupi kelomppok
perusuh.
"Bukan pendemo itu, mereka perusuh," kata Direktur Reserse Kriminal
Umum Polda Metro Jaya, Kombed Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat
(17/7/2020).
Tubagus menerangkan, orang-orang yang diamankan bukanlah bagian dari
peserta unjuk rasa. Menurut dia, 20 orang tersebut sengaja datang untuk
memperkeruh suasana agar aksi demo berakhir dengan rusuh.
"Itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," kata dia.
Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami peran dari pada pelaku.
Orang-orang yang diamankan itu ada yang berperan melempar batu ke arah
pengunjuk rasa lain untuk memancing kericuhan.
"Ada melempar-lempar gitu pokoknya," ujar dia.
Sebelumnya,
ratusan massa dari berbagai elemen menggelar aksi demo di depan Gedung
DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020. Mereka menolak Rancangan
Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Sejumlah elemen buruh juga menggelar aksi demo di depan Gedung DPR menuntut agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dihentikan.
Sejumlah elemen buruh juga menggelar aksi demo di depan Gedung DPR menuntut agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dihentikan.
No comments