Biadab ! Seorang Anak Tega Aniaya Bapak Kandungnya Hingga Tewas
SUARA DESA -
Miris ! Seorang anak tega membunuh orang tuanya sendiri. Peristiwa
pembunuhan ini terjadi di rumah korban bernama Elkana Pangaribuan (65)
yang berada di Lingkungan II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan
Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (24/8/2020), sekitar pukul
12.00 Wib.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Lingkungan setempat, D Herbert Sitorus mengatakan bahwa pelaku adalah anak kandung korban berinisial EP (27). Saat itu, pelaku mendatangi rumah orang tua nya untuk meminta ban becak motor. Tetapi, korban tidak memberikannya.
"Gak tau untuk apa ban becak yang dimintanya, entah dijual atau yang lain tapi gara-gara (ban becak motor) itu," kata Herbert kepada wartawan di lokasi kejadian.
Herbert mengaku melihat penganiyaan dilakukan pelaku terhadap bapak kandung sendiri. Warga yang melihat kejadian itu, langsung melerai perkelahian antara bapak dan anak tersebut. Akibat pemukulan yang membabi buta, korban yang sudah lanjut usia itu terkujur kaku di depan pintu rumahnya.
"Dipukuli pakai tangan kosong hingga korban tersungkur di depan pintu rumahnya, " sebut Herbert.
Melihat kejadian itu, warga langsung melarikan korban ke klinik terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Sementara, pelaku kabur dan sudah tidak berada di lokasi.
"Sudah lapor ke polisi dan petugas juga sudah turun ke TKP," jelas Herbert.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyanto Usman Nasution mengatakan bahwa polisi sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi atas peristiwa anak durhaka pukuli orang tua tersebut.
"Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan seorang anak kepada bapaknya hingga menyebabkan bapaknya meninggal dunia," kata Suyanto Usman Nasution di lokasi kejadian.
Tidak berselang lama, tiga jam kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku EP berhasil dan langsung diboyong ke Polsek Medan Helvetia guna menjalani pemeriksaan lanjut.
"Untuk motifnya kita masih lakukan penyelidikan, tapi yang jelas ini kita kenakan pasal 351 ayat 3 (Penganiayaan) sesuai dengan Undang-Undang yang ada," jelas Suyanto.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan mediasi kepada pihak keluarga korban, agar jasad Elkana dapat dioutopsi guna melengkapi berkas perkara. (LM)
Berdasarkan keterangan dari Kepala Lingkungan setempat, D Herbert Sitorus mengatakan bahwa pelaku adalah anak kandung korban berinisial EP (27). Saat itu, pelaku mendatangi rumah orang tua nya untuk meminta ban becak motor. Tetapi, korban tidak memberikannya.
"Gak tau untuk apa ban becak yang dimintanya, entah dijual atau yang lain tapi gara-gara (ban becak motor) itu," kata Herbert kepada wartawan di lokasi kejadian.
Herbert mengaku melihat penganiyaan dilakukan pelaku terhadap bapak kandung sendiri. Warga yang melihat kejadian itu, langsung melerai perkelahian antara bapak dan anak tersebut. Akibat pemukulan yang membabi buta, korban yang sudah lanjut usia itu terkujur kaku di depan pintu rumahnya.
"Dipukuli pakai tangan kosong hingga korban tersungkur di depan pintu rumahnya, " sebut Herbert.
Melihat kejadian itu, warga langsung melarikan korban ke klinik terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Sementara, pelaku kabur dan sudah tidak berada di lokasi.
"Sudah lapor ke polisi dan petugas juga sudah turun ke TKP," jelas Herbert.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Suyanto Usman Nasution mengatakan bahwa polisi sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi atas peristiwa anak durhaka pukuli orang tua tersebut.
"Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan seorang anak kepada bapaknya hingga menyebabkan bapaknya meninggal dunia," kata Suyanto Usman Nasution di lokasi kejadian.
Tidak berselang lama, tiga jam kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku EP berhasil dan langsung diboyong ke Polsek Medan Helvetia guna menjalani pemeriksaan lanjut.
"Untuk motifnya kita masih lakukan penyelidikan, tapi yang jelas ini kita kenakan pasal 351 ayat 3 (Penganiayaan) sesuai dengan Undang-Undang yang ada," jelas Suyanto.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan mediasi kepada pihak keluarga korban, agar jasad Elkana dapat dioutopsi guna melengkapi berkas perkara. (LM)
No comments