BNN Sebut Peredaran Narkoba di Sumut dan Aceh Paling Parah
SUARA DESA -
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman
Depari mengatakan Sumatera Utara dan Aceh dikenal sangat parah dalam
peredaran narkoba, jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia.
"Kedua daerah itu, juga sering diselundupkan narkoba dari luar
negeri, dan tempat singgah dan transaksi narkoba jenis sabu, ganja,
serta pil ekstasi," ujar Arman, di Kantor BNN Provinsi Sumut, Senin, 17
Agustus 2020.
Ia mengatakan, semakin banyaknya peredaran narkoba di Sumut-Aceh, maka BNN harus ekstra keras melakukan antisipasi dan pencegahan masuknya narkoba dari negara asing.
Selain itu, peranan masyarakat juga sangat penting untuk melaporkan
kepada petugas BNN, jika ada mengetahui peredaran dan penyelundupan
narkoba tersebut.
"Semakin banyaknya peredaran dan bisnis narkoba di Sumut-Aceh, hal
ini dibuktikan oleh BNN berhasil menggagalkan pengiriman 47 kg sabu di
wilayah Sumut-Aceh dan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan truk fuso,"
kata jenderal bintang dua itu, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu
seberat 47 kg di wilayah Medan - Aceh yang diangkut dengan menggunakan
truk fuso untuk dibawa ke Jakarta.
Penangkapan pelaku peredaran sabu tersebut, pada Kamis, 13 Agustus
2020 di Jalan Dusun 19 Pasar IV Garmenia, Desa Klambir V, Kecamatan
Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Petugas BNN mengamankan pelaku MNW alias Ipon (sopir) MHM alias Yusuf
(kernet) dan melakukan penggeledahan truk merk Mitsubishi Fuso nomor
polisi BL 8853 KU, dan ditemukan 47 bungkus sabu yang disembunyikan di
dalam rongga bak truk, serta disamarkan dengan buah kelapa.
Berdasarkan keterangan MNW dan MHM yang memerintahkan mereka membawa
sabu tersebut dari Aceh ke Jakarta adalah IS berada di Aceh dan HER di
Rutan Kelas I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
No comments