Pimpinan Daerah Tanda Tangani MoU Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut
SUARA DESA -
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama dengan
pemimpin daerah Medan, Binjai, Deli Serdang (Mebidang) menandatangani Komitemen
Bersama optimalisasi percepatan penanganan Covid-19. Langkah ini bertujuan
untuk mensinkronisasi program dan kegiatan gugus tugas ketiga kabupaten/kota
dengan gugus tugas provinsi Sumut.
Dalam Komitmen Bersama yang digagas Edy Rahmayadi tersebut
gugus tugas provinsi Sumut dan Mebidang perlu mengerahkan personil, menyiapkan
material prosedur dan anggaran untuk mencegah dan menanggulangi wabah Covid-19.
Komitmen bersama tersebut juga menekankan pentingnya aktivitas test, tracing,
interevensi dan treatment dalam penanggulangan Covid-19.
Ketiga daerah (Mebidang) yang dianggap paling terdampak
Covid-19 juga diminta untuk memenuhi kebutuhan dan penegakan protokol
kesehatan, melakukan sosialisasi dan edukasi masif dan bersinergi dengan
stakeholder. Komitmen Bersama tersebut ditandatangani Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan, Sekda Pemko Medan Wiriya
Alahman dan Walikota Binjai Muhammad Idaham.
“Poin-poin itu saya mohon bisa dipenuhi ketiga daerah ini,
bila ada yang kurang berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kita akan bantu.
Mengapa kita fokuskan ke tiga daerah ini? Karena di tiga daerah ini penyebaran
Covid-19 paling tinggi,” kata Edy Rahmayadi usai penandatanganan Komitmen
Bersama di Posko GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan ) Covid-19 Sumut Jalan
Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (14/8).
Untuk bidang sosialisasi, edukasi, simulasi dan penegakan
protokol kesehatan GTPP Covid-19 Sumut dan Mebidang telah membentu tim
monitoring yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat
dan dunia usaha. Tim ini bertugas langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk
memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan tepat dan menindak
pelanggarnya.
Tim ini dilepas secara resmi dilepas oleh Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi di Posko GTPP Covid-19 Sumut. Mereka akan menyelusuri daerah-daerah
Mebidang untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan benar.
“Tim ini bertugas untuk memastikan protokol kesehatan
dijalankan di Mebidang, bila ada pelanggaran bisa diberikan sanksi karena itu
tim ini di-backup TNI, Polri dan juga melibatkan tokoh masyarakat agar
informasi yang kita berikan lebih mudah sampai kepada masyarakat.
Pemberian sanksi ini sesuai dengan yang tertuang pada Pergub
Nomor 34 Tahun 2020 Pasal 12. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar dimulai
dari teguran lisan, tertulis, denda atau penutupan usaha sementara bagi
pengusaha.
“Bagi pelanggar tentu ada sanksinya, pertama lisan, bila
masih melanggar, teguran tertulis, masih melanggar juga denda mungkin Rp100.000
atau penutupan sementara usaha bagi pengusaha. Soal teknis sanksi nanti
detailnya akan diatur lebih lanjut dengan Perbub atau Perwal,” tambah Edy
Rahmayadi.
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan mengatakan, Kabupaten
Deli Serdang mendukung penuh gagasan
Gubernur Sumut dalam peningkatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Mebidang. Bupati
yakin bila Komitmen Bersama ini dijalankan dengan baik penurunan kasus Covid-19
di Sumut akan signifikan.
“Kab. Deli Serdang tentu mendukung penuh Komitmen Bersama
ini. Kita tahu kasus tertinggi Covid-19 itu di Mebidang, jadi perlu penanganan
yang lebih massif dan terorganisir dengan baik. Ketiga daerah ini secara sosial
seperti tidak ada batasan dan mobilitas orangnya sangat tinggi, jadi kita perlu
lebih intens menangani penyebaran Covid-19,” kata Bupati.
GTTP Covid-19 Sumut Bagikan 5 Juta Masker
GTPP Covid-19 Sumut bekerjasama dengan Ikatan Dokter
Indonesia membagikan 5 juta masker untuk masyarakat. Ini merupakan salah satu
bagian implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang menjadi pedoman pembentukan
Pergub Nomor 34 Tahun 2020.
Pembagian masker ini secara simbolis diserahkan Ketua TP PKK
Pemprov Sumut Nawal Edy Rahmayadi kepada TP PKK Kabupaten/Kota di Posko GTPP
Covid-19 Sumut usai penandatanganan MoU Percepatan Penanganan Covid-19
Mebidang, Jumat (14/8). Selanjutnya, masker-masker tersebut akan di sebarkan di
daerah-daerah dengan tujuan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan
meningkat.
“Sekarang masker ini
sudah menjadi bagian dari kita, seperti baju, celana, helm bila naik sepeda
motor. Tetapi, tentu untuk membuatnya menjadi bagian dalam kegiatan sehari-hari
kita tidak mudah, kita perlu mengedukasi dan mensosialisasikannya kepada
masyarakat,” kata Nawal Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumut melalui Kadis Kominfo Irman Oemar mengucapkan
terimakasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi besar dalam penanganan
Covid-19 di Sumut. Irman menjelaskan Covid-19 harus dilawan bersama-sama, bukan
hanya pemerintah, TNI atau Polri saja.
“Kami atas nama Gubernur Sumut mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencegahan penyebaran
Covid-19 di Sumut. Wabah ini memang harus kita perangi secara bersama-sama,
kita harus bergandeng tangan karena kalau hanya pemerintah itu tidak akan
cukup, masyarakat, TNI, Polri, pengusaha, semuanya, kita bergerak bersama
melawan Covid-19,” terang Irman. (red)
No comments