Camat Tanjung Tiram Bersama Personil Gabungan Lakukan Penertiban Pedagang Ikan Basah
SUARA DESA -
Penertiban pedagang ikan basah di Jln Merdeka menuju
Ujung Boom Tanjung Tiram persisnya di depan TPI, yang diikuti oleh Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Batu Bara, Minggu 30/8/2020.
Selain itu turut juga seluruh Korkopimcaturun
yaitu, Koramil 05 Tanjung Tiram, Posal Tanjung Tiram, Dinas Perhubungan Batu Bara, Lurah Tanjung Tiram, dan segenap staf kecamatan yang di
koordinir langsung oleh camat Tanjung Tiram Alfitri Hidayat.
Pantauan Suara Desa dilapangan, ratusan lapak pedagang ikan basah di tertibkan
personil gabungan, mereka di tertibkan karena mengganggu arus lalu lintas di Jln Merdeka menuju Ujung Boom Tanjung
Tiram.
"Penertiban ini di lakukan karena para pedagang
ikan basah ini telah menyalahi aturan tata kota,” kata camat Tanjung Tiram
Alfitri Hidayat.
Dia berharap, jangan sampai terganggu akses
arus lalu lintas wisatawan yang mau berkunjung ke Pulau Pandang yang berdampak
buruk image mereka tentang Tanjung Tiram.
Di katakan Alfitri, imbauan untuk tidak
berjualan di ruas Jln Merdeka sudah kami lakukan sebelumnya, karena para
pedagang tidak mengindahkan peringatan dari kami akhirnya di lakukan penertiban.
Menurut tokoh masyarakat Tanjung Tiram
H Ipit Bosi didampingi H Aladin beserta masyarakat sekitar mengatakan, sangat
positif atas kinerja camat Tanjung Tiram dan mereka juga memberikan apresiasi
dan ancungan jempol buat Camat Tanjung Tiram yang terlibat langsung dalam
penertiban itu.
Sementara itu, para pedagang ikan basah mengemasi
dagangannya dan pindah ke lokasi berjualan di TPI. (Erwin)
No comments