Camat Labuhan Deli Monitoring Pembagian BST Tahap 4 dan 5 di Desa Karang Gading
SUARA DESA -
Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dibagikan kepada warga Desa Telaga Tujuh dan Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 30/8/2020.
Pantauan dilapangan, pembagian langsung di monitoring oleh Camat Labuhan Deli Syafii Sihombing SIP MAP didampingi oleh Kepala Desa (Kades) Karang Gading Al Munir SPd beserta Kades Telaga Tujuh Sunarto, beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Karang Gading Al Munir SPd mengatakan, penyerahan
Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada 163 KK warga Desa
Karang Gading namun terverifikasi dan ganda di BLT maka untuk BST tidak
dapat diberikan sebanyak 57 orang.
Kemudian pembagian BST dibagi menjadi dua gelombang,
untuk pukul 09.00 s/d 12.00 melayani warga Desa Karang Gading dan pada
pukul 13.30 melayani warga Desa Telaga Tujuh dengan penerima 65
KK. Jumlah Bantuan BST Tahap IV dan V Per KK sebesar Rp.300.000, jelas Kades Al Munir.
Pada
kesempatan itu, Camat Labuhan Deli Syafii Sihombing SIP MAP selaku Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Labuhan Deli
mensosialisasikan Peraturan Bupati No 77 Tahun 2020 terkait Penerapan 4M
kepada warga penerima manfaat, diantaranya :
1. Memakai Masker.
2. Mencuci tangan pakai sabun.
3. Menjaga Jarak.
4. Menghindari Keramaian.
Camat Syafii Sihombing juga menegaskan, bagi warga yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan saksi berupa :
1. Teguran lisan dan tulisan.
2. Kerja sosial seperti nyapu jalan.
3. Denda administrasi Rp 100.000.
4. Penerapan sangsi di sesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Camat mengatakan jika di hari yang sama juga dilakukan pembagian BST untuk Desa Helvetia dilaksanakan pembayaranya di kantor Desa tersebut oleh pihak PT POS. Begitu juga untuk Desa Manunggal dan Desa Pematang Johar, jelasnya.
“Semoga program Bantuan Sosial Tunai tersebut bisa di manfaatkan dengan
baik sehingga membantu mencukupi kebutuhan di tengah pandemi seperti
saat ini,” Tambahnya.
(Has)
No comments