Pemkab Batu Bara Gelar Kick Of Mee, Susun Rencana Detail Tata Ruang
SUARA DESA -
Pemerintah Kabupaten Batu Bara, menyusun
rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan Kecamatan Sei Balai dan
Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang, Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Yasser mengatakan,
penyusunan rencana detail tata ruang Kecamatan Sei Balai dan Kecamatan Datuk
Lima Puluh.
Nantinya akan disusun sedetail mungkin dari segi pengaturan
pemanfaatan ruang dan pengaturan zonasi sehingga dapat memberikan gambaran
perkotaan yang indah, asri, nyaman dan aman.
“Penyusunan RDTR ini tentunya diharapkan dapat
memberikan kepastian hukum penerbitan perizinan sehingga membuat nyaman pelaku
usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Batu Bara,” kata Yasser, di Kecamatan
Lima Puluh, Senin, (31/08/2020).
Dikatakan Yasser, dalam penyusunan RDTR
pastinya memiliki tantangan, apa lagi sebagian besar wilayah di kecamatan ini
berada pada kawasan perkebunan dan pertanian.
“Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh
tim koordinasi penataan ruang Kabupaten Batu Bara dan tim konsultan penyusun
RDTR, agar memperhatikan dan mempedomani peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang Nomor 16 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RDTR dan pengaturan zonasi
kabupaten/kota,” ungkapnya.
Menurut Yasser, hal itu sejalan dengan revisi
rencana tata ruang wilayah Kabupaten Batu Bara 2020-2040 yang saat ini telah
mencapai tahapan persetujuan substansi Menteri ATR/BPN.
“Kepada seluruh OPD, kita mengharapkan dapat
mendukung sepenuhnya penyusunan RDTR ini, termasuk kepada semua pihak baik
pelaku usaha maupun pimpinan perusahaan perkebunan, “ harap Yaser.
Tentunya rencana penyusunan detail tata ruang
Kecamatan Sei Balai dan Datuk Lima puluh akan memberi dampak terhadap wilayah
perkebunan.
“Namun kita berharap, semua pihak dapat
memandang kepentingan yang lebih luas yaitu untuk tujuan perkembangan Kabupaten
Batu Bara,” ujar Yasser. (Erwin)
No comments